HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pemotongan Anggaran PPS Rp 350 Ribu Terungkap Dalam Sidang Ketiga Pemecatan PPS Klapayan

Sekretaris PPS, Imam (pakai baju batik merah) saat menjadi saksi

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Bawaslu kabupaten Bangkalan menggelar sidang ketiga kasus pemecatan PPS Klapayan kecamatan Sepulu kabupaten Bangkalan. Dalam sidang dengan agenda pembuktian itu terungkap adanya pemotongan anggaran PPS sebasar Rp 350 ribu. “Anggaran PPS Rp 2 juta dipotong Rp 350 ribu, ” kata Sekretaris PPS Klapayan saat menjadi saksi dalam sidang ketiga Pemecatan PPS Klapayan di ruang Sidang kantor Bawaslu Bangkalan, Rabu (10/01/2024)

Adanya pemotongan anggaran PPS itu terungkap setelah kuasa hukum pelapor, Risang Bima Wijaya melontarkan pertanyaan kepada Saksi. “Siapa yang memotong anggaran itu?, ” tanya Risang sapaan akrabnya kuasa hukum pelapor pemecatan PPS Klapayan ini.

Saksi Imam menjelaskan dihadapan majelis, jika yang melakukan pemotongan anggaran itu adalah PPK. “Yang memotong PPK pak, ” jelas Imam.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pelapor Risang Bima Wijaya membacakan isi percakapan what up yang sudah diketik antara PPS yang dipecat dengan salah seorang anggota PPK.

Sidang ketiga kasus pemecatan PPS Klapayan dengan agenda pembuktian sempat molor. Sidang yang diagendakan pukul. 10.00 WIB itu baru dimulai pada pukul 11.25 WIB. (min/shb)