HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia UPP Kabupaten Bangkalan Sosialisasikan Perpres Satgas Sapu Bersih

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia. unit Pemberantasan pungutan liar (UPP) kabupaten Bangkalan melakukan sosialisasi Perpres Ri No 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu bersih pungutan liar. “Kita Semuanya mendukung dan mengapresiasi acara ini dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang mana telah di sampaikan oleh narasumber tadi, jadi kita Lebih ke mencegah terjadinya pungutan liar,” Kata Wakil Bupati Bangkalan Mohni, MM usai acara Sosialisasi sapu bersih pungutan liar, di Gedung Aula STIKES Ngudia Husada Madura, Rabu (24/11/2021).

Sosialisasi Perpres ini sebagai upaya pencegahan terjadinya pungutan liar (Pungli), Kegiatan ini penting dilakukan, agar praktik pungutan liar di bangkalan diharapkan tidak ada dan bebas dari pungutan liar. “Kita disini lebih mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar tentunya di Kabupaten Bangkalan,” jelas Mohni sapaan akrabnya Wakil Bupati Bangkalan.

Sementara itu, Wakapolres Bangkalan Kompol Andjar Setijaningrum, S.E. mengatakan, sosialisasi perpres ini ini sangat penting sekali agar Kabupaten Bangkalan terbebas dari pungli dan tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, karena pungli tersebut tindak pidana yang memang harus di berantas, hal utama dari itu yakni pencegahan agar tidak ada pungli yang merugikan semua pihak.

“Di Bangkalan kasus Pungli sendiri belum terdapat kasus serta pelaporan dari masyarakat, tapi yang terdapat tindak pidana, yaitu sudah tahap P21 terdapat satu kasus, Dua sudah naik ke sidik, kasusnya dana desa PKH pada 2020 dan 2021,” terang Andjar sapaan akrabnya Wakapolres Bangkalan ini.

Sedangkan inspektorat kabupaten Bangkalan Bangkalan Joko Supriyono menambahkan, kegiatan ini merupakan program tahunan Pemkab. Harapannya agar perangkat daerah tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. “ini upaya pencegahan awal praktik Pungli,” pungkasnya.(sdi/shb)