Perjuangkan Aspirasi Ulama NU Anggota Komisi V DPR RI H Syafiuddin Asmoro Siap Kawal Implementasi Perpres No 82 Tahun 2021
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Untuk memperjuangkan aspirasi ulama NU anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB H Syafiuddin Asmoro S. Sos siap mengawal Implementasi Perpres No 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. “Para ulama dan kiai pengasuh ponpes menginginkan adanya penyederhanaan dalam implementasi Perpres No 82 tahun 2021 ini, ” Kata H Syafi sapaan akrabnya Anggota komisi V DPR RI yang juga Ketua DPC PKB Bangkalan di sela sela acara Tasyakuran terbitnya Perpres No 82 tahun 2021 di kantor DPC PKB Bangkalan, Kamis (16/09/2021)
Dikatakan H Syafi, Keinginan penyederhanaan dalam implementasi Perpres No 82 tahun 2021 ini Ketua PCNU Bangkalan KH Makki Nasir. “Berangkat dari keinginan para tokoh seperti ketua PC
NU Bangkalan tadi terkait penyederhanaan perijinan itu akan kita kawal terus. Terutama di petunjuk pelaksanaan
dan petunjuk teknis nanti kita akan mendorong fraksi PKB agar dalam implementasi Perpres ini unt lebih sederhana. Karena para Kyai,
para Ulama ini biasanya memang ingin yang sederhana-sederhana, tidak terlalu mbulet, ” terangnya.
Selain itu kata H Syafi, anggota DPR RI Fraksi kebangkitan Bangsa akan mengantisipasi munculnya ponpes fiktif. “Kita juga akan mengantisipasi adanya lembaga-lembaga pondok pesantren fiktif, Ini yang akan kita antisipasi nanti. Jadi, kami dari fraksi PKB sudah kompak untuk mengawal seterusnya
sampai realisasi, implementasi anggaran yang menjadi sebuah kewajiban dari pemerintah.” tuturnya.
Dengan telah terbitnya Perpres tersebut Anggota DPR RI Dapil Madura ini bersyukur dan mengapresiasi Presiden RI Jokowi atas
ditandatanganinya perpres RI No. 82 Tahun 2021 tersebut.
“Kita ucapkan syukur, Alhamdulillah Presiden tanggal 2 September kemarin sudah
menandatangani Perpres RI No.82 tahun 2021. Kami sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa dan
sebagai anggota fraksi PKB DPR RI mengapresiasi terhadap presiden Joko Widodo karena sudah
menerbitkan turunan dari UU Nomer 18 Tahun 2019 dari itu kedepan saya berharap ini kado terindah
bagi kita, kado terindah bagi para santri karena sebentar lagi kita juga akan memperingati hari santri.” pungkasnya.(min/shb)