HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pernikahan Siri Di Kabupaten Bangkalan Masih Tinggi

ilustrasi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Tingkat Pernikahan Siri atau pernikahan yang belum disyahkan di Pengadilan Agama kabupaten Bangkalan masih tinggi.  Masalah pernikahan Siri ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pengadilan Agama (PA) kabupaten Bangkalan. “Pernikahan Siri ini di Bangkalan tinggi, kita menemukan perempuan hamil di luar pernikahan yang tidak tercatat di KUA, memang pernikahannya sah secara agama, namun tidak terdaftar di Negara,” kata Humas Pengadilan Agama Bangkalan, Zainuri Zali, Senin (23/12/2019).

Dikatakan dia, banyak status pernikahan di kabupaten Bangkalan yang tidak terdaftar secara resmi di PA,  “Syarat sah nya pernikahan itu harus mempunyai akte nikah dan buku nikah. Ternyata disini (bangkalan red) masih banyak masyarakat yang status pernikahannya masih belum terdaftar di PA,” jelas Zainuri Zali. .

Dijelaskan Zainuri Zali,  masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat secara resmi. Ini banyak yang melakukan sidang istbat nikah di PA. “Mereka melakukan Isbat nikah karena mempunyai anak dan ingin membuatkan akte kelahiran untuk anaknya. Jadi mereka harus melakukan sidang istbat nikah,” terangnya.

Ditambahkan Zainuri laporan yang masuk ke PA, total masyrakat yang melakukan isbat nikah tercatat 570 perkara. “Perkara yang sudah diputuskan sekitar 536 perkara, sisanya masih dalam proses,” tuturnya.

Dalam proses perkara sidang istbat nikah ini, kata Zainuri,  hakim bisa saja menolak permohonan isbat nikah yang diajukan. “Permohonan isbat nikah tidak akan dikabulkan jika pemohon tidak memenuhi syarat rukun nikah, seperti tidak ada saksi dan wali dalam pernikahan. Kami hanya memutusnya, nanti KUA yang akan memberikan akte nikahnya,” katanya.

Alasan masyarakat melakukan nikah Siri ini imbuh Zainuri, karena mereka  terlalu rumit untuk mengurus pernikahan di KUA,  “Ada juga karena orang tuanya menikahkan anak- yang masih dibawah umur dan ada juga yang hamil diluar nikah, untuk kasus ini mungkin mereka malu untuk mengurus pernikahan di KAU sehingga mereka mengambil langkah dengan cara nikah siri,”.pungkasnya. (ver/shb).