HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pertanyakan Pembentukan KI, Kopaja Lakukan Audensi

kopjaa saat audensi
kopjaa saat audensi

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Belasan mahasiswa yang tergabung dalam komunitas parlemen jalanan (kopajaa) menggelar audensi bersama komisi I DPRD pamekasan dan dishubkominfo mereka mempertanyakan realisasi pembetukan Komisi informasi (KI) di kota yang identik dengan sebutan Gerbang salam. Sebab hingga saat ini belum ada tanda tanda yang di amanahkan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pubik.

koordinator Kopaja, I’am Holil mengatakan,  pihaknya sudah mendesak pemerintah sejak tahun 2015, nomun hingga saat ini pemerintah, khususnya dishubkominfo mengabaikan dan belum melakukan apapun. Padahal anggaran nya sudah ada.

Pada tahun 2016 ini Dishubkominfo menganggarkan Rp 380 juta untuk KI dengan rincian Rp 130 untuk pembetukan KI. Dan 250 juta untuk biaya oprasional. Namun dishubkominfo lemot dalam merealisasikan program tersebut. “Saya dan teman teman sangat kecewa terhadap dewan dan Dishub karena jadwal audensi pukul 9 namun sampai jam 11:30 Wib baru di temui. Kita sudah sabar menunggu demi masyarakat meski kecewa,”  kata I’am holil. Jumat (10/6/2016)

I’am Holil mendesak agar Dishubkominfo segera melaksanakan program-program KI. “Kami mendesak agar program KI ini. Cepat di laksanakan karena angarannya ada” imbuhnya.

Menggapi hal tersebut. Kepala dishubkominfo kabupaten pamekasan, Muhammad Zakir  mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk membentuk KI pada tahun ini dan telah menganggarkan ratusan juta rupiah hanya ada kendala tehnis mengapa KI tidak segera di bentuk. “Yang jadi kendala juga karena masih perlu menyusun Perbub ,maka di mungkinkan KI baru bisa di bentuk pada tahun 2017 mendatang sebab dalam program pembentukan peraturan daerah 2016 tidak ada usulan mengenal pembetukan KI dan harus ada perdanya baru di bentuk KI,” pungkas Zakir. (rhm/shb).