PKKMB Universitas Trunojoyo Madura Diwarnai Protes Oleh Mahasiswa Baru
Bangkalan, maduranewsmedia.com-Pembukaan Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trunojoy Madura yang awalnya berjalan Lancar harus terhenti ketika ada salah seorang Mahasiswa Baru yang berosasi dan di Barengi dengan pembentangan Sepanduk dengan tulisan “UKT Tinggi Menyengsarakan Kami, Turunkan UKT,” kata Mahasiswa baru Habibul saat orasai Rabu (17/08/2016)
Habibul, dalam Orasinya menyampaikan, Bahwa UKT yang di terapkan kepada Mahasiswa Baru terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan Permenristekdikti No 39 tahun 2016 Tentang BKT dan UKT pada PTN. “UKT ini jelas melanggar peraturan,” teriak Mahasiswa baru Jurusan Fakultas Hukum ini.
Menurutnya, dalam Permenristekdikti no 39 Tahun 2016 memberlakukan UKT di UTM maksimal Rp 3 juta, namun dirinya dikenai dengan UKT sebesar Rp 5 juta, bahkan kata Dia banyak mahasiswa lain yang di kenai UKT Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.
Lebih lanjut Habibul mengatakan, dirinya mengaku kecewa dengan pimpinan UTM yang memberlakukan UKT di luar ketetapan hukum yang telah di tetapkan oleh pemerintah. “Sungguh kami sangat kecewa atas pemberlakukan UKT yang melenceng dari ketentuan,” pungkasnya. (san/shb)