Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Bator Klampis
Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Jajaran Reskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bator kecamatan Klampis. Namun dalam penggerebekan tersebut polisi tidak berhasil menangkap pelaku judi sabung ayam, petugas hanya mengaman 40 unit sepeda motor dan 4 unit Roda Empat milik pelaku judi sabung ayam. “Dalam penggerebekan judi sabung ayam ini semua melakunya melarikan diri, yang berhasil kita amankan 40 unit R-2 dan 4 unit R-4, dan 4 ekor ayam jago, tapi ayamnya mati semua,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, Sabtu (07/11/2015)
Dijelaskan Andy Purnomo, penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan karena ada infomasi dari masyarakat. “Ada Informasi dari masyarakat bahwa di desa Bator ada judi sabung ayam, lalu kita menerjunkan personel ke TKP, ternyata benar di desa itu ada judi sabung ayam, namun begitu peugas datang para penjudi langsung semburat,” jelas Andy.
Lebih lanjut Andy Purnomo menjelaskan, para penjudi sabung ayam itu kabur meninggalkan sepeda motor dan mobil mereka. “Semua kendaraan penjudi kita amankan di Mapolres Bangkalan,” katanya.
Dikatakan Andy Purnomo, kendaraan dan mobil milik para penjudi sabung ayam bisa diambil dengan sarat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor. “Barang itu bisa diambil kalau surat-suratnya ada, kalau surat suratnya ngak lengkap ngak bisa diambil, kita juga cek nomer rangka dan nomer mesin kendaraan tersebutm ” pungkasnya(hib/shb)