Polres Bangkalan Bubarkan Pesta Petasan Di Tiga Kampung Di Kelurahan Bancaran, 7 Pelaku Diamankan
Barang bukti ratusan Mercon dari berbagai jenis dan para pelaku yang diamankan
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Tim yang dibentuk polres Bangkalan berhasil membubarkan pesta petasan di tiga kampung di Kelurahan Bancaran kecamatan kota Bangkalan. dalam pembubaran pesta petasan, tim yang beranggotakan, . Kasat reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara itu mengamankan ratusan petasan dari berbagai jenis dan juga mengamankan 7 orang pelaku. “Alhamdulillah tim yang kita bentuk berhasil mengamankan 142 buah petasan dari tiga jenis, jenis segitiga, tabung dan srengdor dari berbagai jenis ukuran, besar sedang dan kecil, serta kita juga mengamankan 7 orang pelaku,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, S,I.K, Kamis (20/05/2021).
Dikatakan dia, 7 orang pelaku yang berhasil diamankan itu antara lain; SM (42) warga kampung. Penyageran, Kelurahan Bancaran, MS (52) Penyageran Kelurahan Bancaran,.SR ( 31) warga Jalan Kenanga Kelurahan Mlajah ES (19) warga Jalan Raya Bancaran, Kelurahan Bancaran TH (20) warga Jalan Raya Bancaran, kampung Penyageran, .RK (20 ) warga jalan raya Bancaran, kampung pancian, Kelurahan Bancaran, dan .DS (23) warga Jalan Raya Bancaran, Kelurahan Bancaran. ”Para pelaku melanggar undang undang darurat no 12 tahun 51 ancaman hukumnya bisa sampai 10 tahun,” jelas Didik sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan kelahiran Bojonegoro ini.
Dijelaskan Didik, keberhasilan pembubaran rencana pesta petasan itu atas informasi dari masyarakat. “Keberhasilan ini berkat adanya informasi dan Pengaduan dari masyarakat terkait adanya pesta petasan di wilayah kelurahan Bancaran ini,” pungkas Didik. (hib/shb)