Polres Bangkalan Panen Tangkapan Narkoba
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Polres Bangkalan panen tangkapan narkoba. Byangka selama bulan Januari 2018, ada 11 kasus narkoba dengan 15 orang tersangka. Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini dirilis oleh Wakpolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji di ruang Konfrensi pers, Senin (22/01/2018).
Dari data yang dikeluarkan Sat Narkoba Polres Bangkalan, sejak tanggal 18 Januari 2018 ada sebanyak 11 kasus dengan barang bukti Shabu sebanyak 15, 19 gram, Kerak shabu 10, 23 gram, Uang tunai Rp 4.juta , 2 plastik klip kecil berisi shabu, 1 cincin akik, 1 cincin emas, 5 buah bong, 1 timbangan digital dan 4 kompor shabu.
Dari 11 kasus tersebut telah diamankan 15 orang tersangka. Mereka adalah Dani (24) warga kelurahan Pangeranan, Saw ( 27) warga Burneh, Hol (45) warga semampir Surabaya, CS (22) warga Tanjungbumi, Aisy (36)Perempuan) warga Pangolangan Burneh, ATB (33) warga Simokerto Surabaya, As (37) warga Genteng Surabaya, Sup (37) warga Parseh, AR (35) warga Parseh, Sam (27) warga Keleyan, MH (22) warga Tanjungbumi, And (26) Warga desa Katol kecamatan Kokop, Ed (24) warga Camplong Sampang, Rud (23) warga Parseh dan AH (17) warga Kelurahan Demangan.
Ke 15 orang tersangka sabu-sabu beserta barang bukti saat ini dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bangkalan dan paratersangka dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hib/shb)