HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Tembak Ditempat Pengedar Narkoba

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan menunjukkan BB

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, tampaknyan tidak main-main dengan pengedar Narkoba. Orang nomer satu dijajaran Polres Bangkalan betul-betul betindak tegas terhadap pelaku penyalah gunaan narkoba. Dari 18 orang tersangka yang tetangkap dalam operasi tumpas narkoba, 1 orang pengedar SS Mansur (44) asal desa Banyubesi kecamatan Tragah terpaksa ditembak ditempat. “Satu orang tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya mencoba melawan petugas  dengan  air sofgannya, kemudian dilakukan tembakan dtembak  oleh aparat kepolisian  waktu melakukan penangkapan dia dilumpuhkan ditembak arah kakinya,” kata Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan saat Release, Selasa (17/4/2018).

Dikatakan dia, pihaknya memang memerintahkan agar menembak ditempat terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang mengancam keselamatan petugas. “Kita memang memerintahkan agar tidak ragu-ragu, apabila membahayakan jiwa petugas,  masyarakat dan melarikan diri akan kita lakukan tindakan tegas dan terukur tembak ditempat,” jelas Boby.

Dijelaskan Boby, dalam operasi tumpas narkoba selama 4 hari, jajran resnarkoba polres bangkalan berhadil mrnangkap 18 orang tersangka dengan 40,02 gram sabu-sabu. “Operasi tumpas semuru baru digelar selama 4 hari yaitu mulai tanggal 13 April hingga hari ini tanggal 17 April, sudah 18 orang kita tangkap, jadi teman teman  bisa membayangkan banyaknya ungkap kasus ini, kita juga prihatin betapa tingginya tingkat peredaran narkoba di kabupaten Bangkalan,” terangnya.

Dalam operasi tumpas narkoba ini kata Boby, polisi tidak hanya menangkap para pemakai, namun juga ada sejumlah pengredar dan bandar. “18 orang tersangka ini kita tangkap di 7 TKP di kecamatan kamal 2 TKP, Sukolilo 2 TKP dan kecamatan Tragah serta TKP lainnya,” tutur Boby.

Ditambahkan Boby, Barang haram yang masuk ke kabupaten Bangkalan ini sesuai pengakuan dari para btersangka mendaptkan dari luar kabupaten Bangkalan. “Mereka mendaptkan barang ini dari berbagai daerah, ada yang dari surabya, sampang dan dapat dari luar bangkalan, ini pengakuan mereka, apakah benar adanya atau merupakan alibi pelaku, masih dalam pendalaman. Yang jelas kita tidak hanya menangkap hanya di level bawah saja, namun juga level atas, badar atau bandar yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Boby Paludin Tambunan juga mengakui adanya kesulitan untuk mengunkap kasus narkoba. “ternyata tingkat kesulitan  dalam pengembangan dilapangan tidak semudah yang kita bayangkan, pelaku npenyalahagunaan narkoba ini polanya menggunakan jaringan khusus, tentu kita harus mengimbagi dengan cara-cara yang khusus ;pula, sehingga bisa dikembangkan kelevel diatasnya,” pungkasnya. (hib/shb)