Polres Bangkalan Ungkap 2 Kasus Curanmor Pelakunya Kelompok Anak Anak
Bangkalan-maduranewsmedia.com– Jajaran Reskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 2 kasus Curanmor salah satu pelakunya dari kelompok anak anak. “Kasus curanmor ini sempat viral di media sosial (Medsos) karena terekam CCTV, ” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Jum’at (25/03/2022).
Kasus curanmor ini terungkap pada saat polisi menangkap pelaku pencurian HP di Desa Tragah kecamatan Tragah. “Berawal dari tertangkapnya tersangka Sultoni,setelah aparat melakukan pengembangan teryata tersangka Sultoni ini pada saat melakukan pencurian Hp di desa tragah,bersama dengan tersangka yang kedua yaitu saudara Anas,” jelas Sigit sapaan akrabnya Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini.
Dijelaskan Sigit dari penangkapan tersangka Sultoni, akhirnya pada tanggal 17 Maret 2022 polisi berhasil mengamankan tersangka Anas bersama anak nya yang berusia 7 tahun. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Anas dan Sultoni mengakui pembuatannya,” terang Sigit.
Kemudian kata Sigit penyidik terus melakukan pengembangan kasus Curanmor di TKP pasar Tambin kecamatan Tragah yang videonya Viral itu. “Pencurian di pasar itu dilakukan oleh saudara Anas bersama anak nya yang berusia 7 tahun dan saudaranya Yusuf, akhirnya siang harinya tersangka yusuf bisa kita amankan di daerah Sidoarjo. Nah dari hasil keterangan tersangka dan saksi-saksi ditambah dengan bukti-bukti ternyata kelompok Anas ini sudah melakukan pencurian termasuk di kecamatan Tragah,” katanya.
Kasus curanmor yang kedua kata Sigit, kasus Curanmor dengan TKP desa Lerpak kecamatan Geger. “Pada tanggal 21 Maret 2022 di desa Lerpak kecamatan Geger disitu telah terjadi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 orang tersangka yaitu atas nama Mausin dan Agus, kronologi kejadian korban menaruh sepeda motornya di halaman rumahnya, yaitu Honda beat korban mendengar sesuatu akhirnya melakukan pengecekan dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada ditempat, ” tuturnya.
Kemudian lanjut Sigit, korban berupaya melakukan pengejaran dan akhirnya bisa diamankan 2 tersangka. “Pada saat itu juga korban melapor ke aparat kepolisian anggota Satreskrim polsek Geger melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di mapolres bangkalan, dan dari hasil pengembangan ada tas hitam milik tersangka Agus ditemukan didalam nya kunci T dan KTP atas nama warga Katol Barat, dari disitu saudara tersangka Agus melakukan pencurian scopy sebelum melakukan pencurian di desa Lerpak kecamatan Geger,” pungkasnya. (edi/shb)