HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Rektor UTM Sarangkan Pemkab Bangkalan Fokus Kembangkan Sektor Industri Wisata Halal

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Muh Syarif  memberikan saran dan masukan agar pemkab Bangkalan fokus untuk mengembangkan sektor industri wisata halal. “Di Bangkalan ini  kaya akan destinasi wisata Religi juga  wisata alamnya,” jelas Syarif sapaan akrabnya Rektor UTM saat menjadi pemateri dalam acara Musrenbang Rabu lalu.

Dikatakan dia, jumlah destinasi wisata di kecamatan kota Bangkalan saja ada 13 tempat destinasi wisata halal. “Jumlah itu masih belum dihitung destinasi wisata yang ada di pelosok desa, jumlahnya ada 7 tempat destinasi wisata,  ini kalau dikembangkan oleh pemerintah kabupaten bangkalan akan jadi branding,” terangnya.

Dijelaskan Syarif, destinasi wisata yang di pulau Madura khususnya di kota bangkalan sangat banyak dan Pemerintah kabupaten bangkalan harus mengolah dan mengembankan potensi industri wisata halal yang ada.

Selain masalah industri wisata halal, Rektor UTM itu menyingung masalah alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan hanya tersisa Rp 400 miliar untuk pembangunan. “Dari dana APBD Rp 400 Milyar itu,  coba alokasi  Rp 50 miliar dan kita coba  fokuskan 1 hingga 7 desa di kecamatan kota Bangkalan untuk pengembangan industri wisata halal dan anggaran itu bisa ditambah dengan dana alokasi Dana desa (ADD),” tuturnya.

Dikatakan Syarif, agar supaya wisata halal di kabupaten bangkalan tidak kalah dengan wisata yang ada di kota lain, ,maka pemkab bangkalan  tinggal membuat strategi pengembangan wisata halal yang ada. “Ya bisa dikembangkan melalui kolaborasi, dan bersinergi dengan pengembangan SDM di desa itu, sehingga promosi wisata di bangkalan dilakukan melalui publik relation,” katanya.

Ditambahkan Syarif selain pengembangan industri wisata halal, pemkab Bangkalan bisa menyusun dalam musrembang kali ini percepatan peningkatan investasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak restoran dan pajak bumi bangunan (PBB).  “PBB di tempat saya tidak pernah naik dari tahun 1988 sampai sekarang  tahun 2022, PBB hanya Rp 50 ribu  seharusnya PBB ditempat saya itu sudah mencapai Rp1 juta,” pungkasnya. (edi/shb)