PPK dan PPS Sudah Di Bimtek Penggunaan Aplikasi Si Rekap
Bangkalan,maduranewsmedia.com – KPU Bangkalan sudah memberikan bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi si rekap kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Kemarin sudah dibimtek PPK PPS terkait dengan sirekap, ” kata Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, Ahad (04/02/2024)
Dengan telah di berikan Bimtek, PPK dan PPS para penyelenggaran pemilu ditingkat kecamatan dan desa telah siap didalam mengoperasikan aplikasi Si Rekap. “Ya kita sudah siap lah. Pada intinya kita sudah siap untuk menggunakan Si Rekap, ” jelas Zainal sapaan akrabnya Ketua KPU Bangkalan ini.
Dijelaskan Zainal, secara umum PPK dan PPS sudah bisa didalam menggunakan aplikasi Si Rekap. “Secara garis besar mereka bisa, ya kalau ada beberapa yang kesulitan kan wajar tapi secara garis besar secara keseluruhan bisa, ” terangnya.
Ketua KPU Bangkalan optimis tidak ada kendala. “Kalau kemarin kita bimtek kawan kawan PPK maupun PPS terkait dengan si Rekap baik itu bimtek maupun saat rakor kawan-kawan di bawah sudah ready,” tuturnya.
Ketua KPU Bangkalan mengharapkan tidak ada kendala pada saat menggunakan aplikasi Si Rekap pada pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Pebruari nanti. “Harapan kita tidak ada kendala, ” pungkas Zainal. (min/shb)