HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Raperda Penyertaan Modal PDAM Pamekasan Dibekukan Sementara

Ketua DPRD Pamekasan, Halili
Ketua DPRD Pamekasan, Halili

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal papda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di DPRD Pamekasan, sudah selesai dengan dana yang disetujui Rp 14 miliar. Namun saat ini , draf Raperda tersebut, sedang dalam tahapan evaluasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Disetujui atau tidak saya masih kurang paham dan menunggu hasilnya seperti apa dari pak Gubernur,” kata . Ketua DPRD Pamekasan, Halili Selasa (22/11/2016).

Dikatakan Halili, dari dana yang disetujui di DPRD tersebut, ada sebagian dana yang paling mendesak sebesar Rp 3 miliar, karena akan dijadikan dana talangan. Dan PDAM telah mengajukan modal sebesar Rp 3 miliar untuk dana talangan pengembangan jaringan pipa PDAM dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU)..  “Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan di paripurna, karena sekarang sudah proses evaluasi. Dana yang paling sangat dibutuhkan Rp 3 miat untuk dana talangan,” ternag Halili,

Ditambahkan Halili,  untuk dana lainnya direncananya akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas 3 hektare di Desa Kodik, Kecamatan Proppo. Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan long storage yang telah dibangun di sekitarnya.

Long storage yang ada, belum cukup memenuhi kebutuhan air warga Pamekasan. Sebab, air dari long storage yang ditampung dari Sungai Samiran, akan dialirkan ke intalasi pengolahan air atau yang disebut dengan water treatment plant (WTP) di Desa Samiran Kecamatan Proppo.

“Air tersebut diolah menjadi air bersih pakai WTP dan disalurkan untuk pelanggan PDAM di seluruh Pamekasan,” pungkasnya. (rhm/shb)