HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Realisasikan Janji Politik Bupati R Abd Latif Amin, Pembahasan Insentif Untuk Guru Ngaji Dan Guru Madin Terus Dikebut

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan saat hearing

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk merealisasikan janji Politik Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron memberikan insentif kepada guru ngaji dan guru Madrasah Diniyah (guru Madin), Komisi D DPRD bangkalan membahas secara maraton masalah tersebut. “Rapat dengar pendapat dengan Diknas terkait insentif peruntukan guru ngaji dan guru madrasah diniyah. saya memanggil secara emergency instansi terkait, karena limit waktu yang sangat mepet, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai dan segera sudah bisa dicairkan,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, Senin (10/12/2018).

Dikatakan dia, dalam rapat dengar pendapat tersebut banyak hal yang dibahas terkait dengan rencana pencaiaran insentif untuk guru ngaji dan guru madin tersebut. Pembahasan kreteria, untuk menentukan standarisasi guru ngaji yang berhak menerima insentif kita bahas,  dari beberapa kreteria yang berhak yang menerima, adalah satu, guru ngaji non PNS, kreterai kedua, guru ngaji yang memilik santri atau murid tidak kurang dari 10 orang, ini dibuktikan dengan surat pernyataan dari wali santri minimal 2 orang, yang menyatakan bahwa anak saya memang betul betul mengaji di guru ini dan MTQ ini, dan  formatnya sudah dibuat,” jelas Nur Hasan.

Dijelaskan Nur Hasan, begitu juga dengan besaran insentif yang akan diberikan kepada guru ngaji dan guru Madin ini. “Untuk guru ngaji sudah disepakati akan menerima dana insentif Rp 200 ribu/guru ngaji/bulan, sedangkan untuk lembaga disepakati 3 orang guru ngaji/lembaga, atau bisa lebih bagi beberapa pesantren yang memiliki santri banyak ini ada perhatian lain. Kalau ada kelebihan anggaran memang diperuntukkan bagi pesantren yang santrinya banyak,” terangnya.

Ditambahkan Nur Hasan, dalam rapat dengar pendapat ini juga dibahas format yang terbaik agar tidak menimbulkan persoalan di belakang hari nanti. “Yang akan melakukannverifikasi Dinas pendidikan, makanya kita mencari format terbaik dan teraman serta  tidak ada persoalan di kemudian nanti, kita minta pandangan hukum,” tuturnya.

Untuk anggaran insentif guru ngaji dan guru Madin  ini kata Nur Hasan, telah di sepakati anggarannya sebesar Rp 5,11 Milyar untuk 3.340 guru ngaji dan 5.012 guru Madin. “Untuk jumlah guru ngaji yang akan menerima insentif sudah finalisasi sebanyak 3.340 orang guru madin 5.012 orang, saya harap paling tidak minggu depan setelah Perbup dan SK bupati selesai, dana tersebut sudah di transfer ke Bank jatim atau bank daerah untuk dibuat rekening anggaran 2018. anggaran ini untuk 3 bulan,” pungkasnya. (hib/shb)