HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Resahkan Warga Sekitar, Dewan Desak Satpol PP Tertibkan Restoran dan Karaoke Terang Bulan

Tempat karaoke yang meresahkan warga sekitar
Tempat karaoke yang meresahkan warga sekitar

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Keberadaan Restoran dan Karaoke Terang Bulan (TB) di Kecamatan Tlanakan, kabupaten Pamekasan, dianggap meresahkan warga sekitar. suara sound system yang terdengar hingga ke rumah warga sejak siang hingga malam hari ini, sangat mengganggu apa lagi pada saat warga tidur dan solat. Selain itu, rumah karaoke tersebut, diduga belum mengantongi izin HO atau izin dari warga setempat.

Angota DPRD Pamekasan asal Kecamatan Tlanakan itu, Abdul Haq mengatakan, banyak warga dan tokoh ulama yang datang ke rumahnya dan  mendesak agar tempat karaoke terang bulan (TB) ditutup karena sudah meresahkan warga. Ia juga menyatakan, bahwa warga setempat tidak pernah merestui dan memberikan izin berdirinya tempat karaoke tersebut.

“Bahkan ada warga akan bertindak anarkis jika terus dibiarkan beroperasi. Namun warga masih meminta saya agar menyampaikan kepada Pemkab Pamekasan untuk segera bertindak tegas,” kata Abdul Haq Sabtu (17/9/2016)

Abdul Haq  menantang Satpol PP untuk tegas menggunakan aturan. Kalau izinnya tidak lengkap maka jangan dibiarkan beroperasi, tetapi harus ditutup dulu, Satpol PP membiarkan tetap beroperasi. Padahal perizinan yang harus dilengkapi oleh pemilik belum dipenuhi.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penindakan penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno menjelaskan, beberapa perizinan sudah dimiliki oleh pemilik restoran dan karaoke. Seperti izin usaha, izin mendirikan bangunan dan izin prinsip. Namun hanya izin HO yang belum dipenuhi.

“Sudah saya panggil pemiliknya agar melengkapi izinnya. Tapi sampai sekarang belum ada dan menyetorkan ke kantor,” kata Yusuf Wibiseno.

Yusuf menuturkan, sebelum Satpol PP melakukan tindakan tegas berupa penutupan paksa, pihaknya akan menunggu dua kali lagi panggilan. Hal ini berdasarkan protap di Pol PP. “Satpol PP tidak mau jadi sorotan negatif masyarakat terus menerus. Jika tidak ada izinnya, maka toleransi yang sudah diberikan selama ini akan dicabut dan akan ditutup,” pungkas Yusuf. (rhm/shb)