Retribusi Dinaikkan, Pedagang Pasar KLD Bangkalan Audensi Ke Dewan
Bangkalan, maduranewsmedia. com – Sekitar 30 orang pedagang Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan. mereka menolak kenaikan retribusi. “Sebelum menaikkan retribusi, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus mempertimbangkan beberapa aspek terlebih dulu, ” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Lukman Hakim dihadapan anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Selasa (24/01/2023)
Dikatakan dia, seharusnya sebelum menaikkan retribusi dan sewa kios, pemerintah harus turun ke lapangan melihat kondisi dibawah. “Kondisi pasar KLD saat ini sepi tidak ada pengunjung hal itu disebabkan adanya pasar pasar liar yang tidak ditertibkan, ” jelas Lukman sapaan akrabnya Ketua Paguyuban Pedagang pasar KLD ini.
Sebenarnya kata Lukman, para pedagang tidak keberatan dengan adanya kenaikan retribusi 500 rupiah ini asalkan di imbangi dengan hal hal yang membuat pasar KLD kembali ramai pengunjung.
Kepada para pedagang KLD, Kabid Pengelolan Pasar Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan, Dhenis menjelaskan bahwa kenaikan retribusi 500 rupiah dan sewa kios 1000 rupiah itu telah diatur dalam Perbup No 42 tahun 2021. “Jadi kami tidak serta merta menaikkan retribusi, semua sudah diatur dalam Perbup, ” terangnya.
Seharusnya kata Dhenis, kenaikan retribusi dan sewa kios ini diberlakukan pada tahun 2022 lalu. “Perbub nya itu tahun 2021, seharusnya tahun 2022 sudah dinaikkan, namun kenaikan itu diberlakukan pada 2023 ini, ” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan M Rokib, SE mengatakan, kenaikan retribusi itu sesuai dengan perkembangan zaman. “Kenaikan 500 rupiah itu sudah logis, ” kata Politisi muda PDI Perjuangan ini.
Ditambahkan Rokib, adanya kenaikan retribusi Pedagang pasar tradisional yang mengacu ke Perbup No 42 tahun 2021 banyak pedagang yang belum tahu. “Mungkin kurangnya sosialisasi terkait perbup ini, ” pungkas Rokib. (min/shb)