Ribuan Masyarakat Yang Belum Rekam KTP El Akan Menjadi Potensi Konflik Dalam Pilkada Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– saat ini masih ada sebanyak 224.429 penduduk bangkalan yang belum melakukan perekana data KTP eletronik (KTP el). Banyaknya masyrakat yang belum melakukan perekaman data KTP el itu akan menjadi potensi permasalahan dan potensi konflik pada pilkada Bangkalan yang bakal di gelar pada 2 Juni 2018. “Masyarakat ayng belum merekan KTP el ini akan menjadi potensi persioalan dan potensi konflik karena Bagiamana pemilih yang memenuhi syarat, tapi ngak mempuyai KTP, maka mereka harus mengurus surat keterangan sebai persyaratan untuk memilih dalam pilkada,” kata Ketua KPU bangkalan, Fauzan Jakfar, Senin (8/5/2017).
Dikatakan Fauzan, dengan belum terekamnya ribuan penduduk di kabupaten bangkalan ini, nantinya akan menjadi potensi penyelewengan jika Dispenduk capil tidak hati-hati didalam mengeluarkan surat keternagan sebagai penganti KTP el. “Jelas ada potensi penyelewengan surat keterangan kalau dispenduk tidak hati,” terangnya.
Oleh sebab itu, Ketua KPU bangkalan itu mengharapkan agar nanti pada saat menjelang dilaksanakan pilkada bangkalan, Dispenduk capil tidak mudah untuk mengeluarkan surat keterangan. “Harapan kami Dispendukk capil tidak begitu saja mengeluarkan surat keterangan, harus berhati hati dan diperketat serta berkoordniasi dengan KPU bangkalan,” jelasnya.
Kadispenduk capil Bangkalan, Rudyanto dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Jayus Sayuti menjelaskan, hasil perekaman KTP el yang dilakukan Dispenduk capil bangkalan hingga saat sebanyak 598.206 orang atau 72 persen dari jumlah total penduduk wajib KTP sebanyak 822.365 orang. “Bagi kami tidak ada terget, karena perekaman bejalan terus,” kata Jayus Sayuti.
Dikatakan dia, sampai saat ini masih ada sebanyak 224.429 penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP el. Untuk mengerjar target rekam data penduduk yang belum rekam data tersebut tersebut pihaknya melakukan rekam data dengan sistem mobile. “Orang orang yang belum rekam data KTP el ini adalah penduduk desa yang ada di desa terpencil, dengan penghasilan rendah dan mobilitas rendah. dia merasa tidak memerlukan KTP lagi, ada juga penduduk bangkalan. yang belajar dan bekerja di luar kota bangkalan ke pulau jawa seerti pulau Kalimantan, Sumatra dan Irian Barat, serta orang orang yang menjadi TKI TKW ke luar negeri. dan penduduk yang meneinggal yang tidak dilaporkan di DP4,” jelasnya.
Namun kata Jayus, pihknaya pada bulan April lalu terus bergerak mendatangi desa desa untuk melakukan perekaman data KTP el. “Khusus. Untuk kecamatan Kokop, Tanjung Bumi dan kecamatan Modung perekaman data dilaksanakan dengan mobile di kantor kecamatan masing masing karena alat rekamnya dikantor kecamatan tersebut rusak,” pungkasnya.(hib/shb)