HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ringankan Beban Guru Madin Dan Guru Ngaji Di Masa Pandemi Covid-19, Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron Serahkan Bantuan Insentif Guru

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron saat menyerahkan bantuan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk meringankan beban guru Madrasah diniyah (guru Madin) dan Guru ngaji pada masa pandemi Covid-19, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan insentif guru. “Bantuan ini juga diharapkan berfungsi sebagai pengaman jaring sosial selama masa pandemi covid-19, sehingga dapat meringankan kesulitan para guru ngaji dan madrasah diniyah dalam menghadapi dampak covid-19,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan .disela-sela acara Pemberian bantuan insentif guru madrasah diniyah dan guru ngaji tahun 2020, dipendopo Agung Bangkalan, Kamis (15/10/2020).

Pada Kesempatan itu, Ra Latif meminta agar para guru Madrasah diniyah dan guru ngjai  dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terutama anak didik untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam melaksanakan tindakan pencegahan Covid-19. “Saya harap para guru Madin dan guru ngaji  memberikan edukasi tentang protokol kesehatan, dalam pencegahan dan penyebaran virus Corona Covid-19,”  jelasnya.

Dijelaskan Ra Latif, program bantuan bagi guru Madin dan guru ngaji ini merupakan program prioritas yang menjadi misi dan visi Kabupaten Bangkalan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah diniyah dan guru ngaji yang ada di Kabupaten Bangkalan. ““Alhamdulillah program ini sudah berjalan sejak tahun 2018. Dimana guru madin dan guru ngaji mendapat bantuan berupa dana insentif sebesar Rp 200 ribu/bulannya,” terangnya.

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron saat foto bersama para Guru madin dan guru ngaji

Untuk pemberian dana insentif bagi guru madin dan guru ngaji yang dilaksanakan saat ini kata Ra Latif, merupakan pemberian insentif guru madin dan guru ngaji tahap 2 yang akan diberikan kepada 8.921 orang penerima yang berasal dari 18 kecamatan. “Insentif yang kita  berikan ini untuk 6 bulan yaitu sejak bulan April sampai dengan. bulan September 2020,” tuturnya.

Ditambahkan Ra Latif, sebelumnya pada tahap pertama, pihaknya sudah memberikan bantuan insentif guru madin dan guru ngaji untuk 3 bulan yakni untuk bulan Januari, Februari dan bulan Maret 2020. “Untuk tahap 2 ini guru madin dan guru ngaji akan menerima total insentif Rp 200 ribu selama 6 bulan yakni dari bulan april sampai dengan bulan September, jadi totalnya sebesar Rp 1,2 juta. Pemberian bantuan intensif  ini nantinya juga akan langsung kami transfer ke masing-masing rekening penerima,” katanya.  

orang nomer satu di jajaran pemkab Bangkalan ini  mengharapkan pemberian bantuan insentif guru madrasah diniyah dan guru ngaji tahun 2020 bisa bermanfaat. “Kami berharap bantuan Insentif ini akan memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan para guru madin dan guru ngaji,” pungkasnya. (hib/shb/*)