HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

RKH Fuad Amin Masih Tercatat Sebagai Anggota DPRD Bangkalan

: Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi
: Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– kabupaten Bangkalan telah menerima surat pemberitahuan pemberhentian anggota DPRD Bangkalan RKH Fuad Amin dari Gubernur Jawa Timur, namun sampai saat ini Fuad Amin yang kasus hukumnya sudah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota DPRD Bangkalan. “Sebelum dapat SK  pemberhentian berarti masih menerima gaji, begitu aja logikanya,” kata PLH Sekretaris DPRD Bangkalan, Joko Supriyono, jum,at (30/9/2016) .

Dikatakan dia, pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahun status keanggotaan Fuad Amin. “Kalau surat pemberitahuan status keangotaan dari propinsi memang sudah kami terima,” katanya.

Masih tercatatnya RKH Fuad Amin sebagai anggota DPRD Bangkalan itu juga dikuatkan dengan ungkapan Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi. “Sampai saat ini kami belum pernah memproses paripurna pemberhentian anggota DPRD Bangkalan, Fuad Amin,” terang Imron Rosyadi.

Dijelaskan Imron Rosyadi, untuk pergantian anggota antar Waktu (PAW) Fuad Amin yang mengusulkan adalah partai anggota yang bersangkutan. “Untuk Pergantiannya yang mengusulkan adalah Partai, namun sampai saat ini partai belum mengusul PAW untuk anggotanya,” tutur Imron.

Terkait adanya surat pemberitahun status keanggotaan Fuad Amin dari Gubernur Jatim, ketua DPRD yang juga politisi partai Gerindra ini mengaku masih akan mengkrocek ke Sekwan. “Saya belum tahu apakah surat dari Gubernur itu sudah masuk atau belum saya akan kroscek dulu ke Sekwan,”katanya.

Ditambahkan Imron Rosyadi, kalau memang nanti surat pemberitahun status keanggotaan Fuad Amin dari Gubernur Jatim sudah masuk ke DPRD Bangkalan, maka pihaknya akan memproses surat tersebut. “Kalau memang ada surat itu, akan kami sikapi, kalau memang surat itu masuk tanggal 23 Agustus,  saya tidak tahu karena saya belum dilantik jadi Ketua DPRD Bangkalan,” pungkas Imron Rosyadi. (hib/shb)