Satlantas Polres Bangkalan Razia Bentor, 7 Bentor Diamankan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– karena dinilai tidak layak dijadikan angkutan umum, jajaran Satlantas polres Bangkalan melakukan razia becak motor (bentor). Dalam razia yang digelar Rabu (08/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, di Simpang 3 pos Halim Perdanakusuma, jajaran Satlantas mengamankan 7 unit Bentor.
Ke -7 Bentor yang diamankan itu tengah mengangkut barang dan orang menuju Pasar Tradisional Ki Lemah Duwur. Setelah penumpangnya diturunkan, ke 7 Bentor kemudian diangkut ke Mapolres Bangkalan.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. menjelaskan, razia Bentor ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa terjadinya kecelakaan beberapa waktu sebelumnya yang menyebabkan 2 orang menderita luka berat.
“Kondisi ini sebagai indikator bahwa memang ada permasalahan dengan angkutan bentor, jadi kami melihat situasi dan kondisi di lapangan sangat tidak cocok untuk angkutan umum di jalan raya,” kata Grandika sapaan akrabnya Kasatlantas Bangkalan didampingi KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda M Nurcahyono
Dijelaskan Grandika, spesifikasi bentor sebagai angkutan barang dan orang memang menggunakan mesin yang tidak sesuai dengan peruntukannya di jalan raya. Sehingga tidak memenuhi kelayakan, baik secara keselamatan, registrasi, maupun secara identifikasi.
“Dari beberapa yang kami amankan itu menggunakan mesin selep padi dan mesin pemotong rumput. Jadi bukan mesin yang sesuai dengan peruntukan di jalan raya, Ada juga pakai mesin motor yang sudah mati, beli di rosok kemudian dimodifikasi sendiri,” jelasnya.
Dalam razia Bentor tersebut, agar supaya penumpang tidak terlantar, emak-emak penumpang bentor yang tidak bisa melanjutkan perjalanan karena bentornya diamankan, maka penumpang bentor dipindah ke mobil operasional Satlantas Polres Bangkalan.
“Tadi saat kami amankan ada penumpang ibu-ibu membawa barang belanjaan ke pasar, makanya kami juga punya kewajiban antar ibu-ibu itu ke pasar. Ada yang kami antar dengan mobil operasional kami dan ada juga yang kami antar menggunakan angkutan becak. Sementara itu, untuk bentor-bentor kami amankan dulu, paling tidak 1×24 jam,” pungkas Grandika (hum/min)