HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Seragam Baju Putih Celana Gelap Sudah Diberlakukan Bagi PNS Pemkab Bangkalan  

para PNS sudah mulai memakai seragam  naju Putih celana  gelap
para PNS sudah mulai memakai seragam naju Putih celana gelap

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Perbup tentang pekaian seragam bagi Pegawai negeri sipil telah diberlakukan, sejak diberlakukan perbu tersebut, semua PNS Wajib melaksanakan perbup tersebut. “Perbup ini diudangkan sejak tanggal 25 Mei 2016, jadi sejak perbup itu diundangkan ya wajib bagi semua PNS untuk melaksanakan perbup itu,” kata Kepala bagian Organisasi dan aparatur Setkab Bangkalan, Sarifuddin, Rabu (01/06/2016).

Dikatakan dia, sejak perbup tentang seragam bagi PNS ini diberlakukan, ada beberapa persoalan yang dihadapi para PNS yaitu tentang seragam baju putih dan celana gelap. “Seragam untuk hari rabu yaitu bajuputih, celana gelap ini yang jadi persoalan karena tidak semu aPNS mempunyai baju ini, kalau untuk seragam baju batik dan baju Kheki semua PNS sudah punya,” jelas Sarifuddin.

Namun kata Sarifuddin, ketika perbup tentang seragam dinas bagi PNS ini diundangkan, maka semua PNS wajib melaksnakan perbu tersebut. “Ya paling tidak dalam tempo 1 bulan, semua PNS sudah mempunyai seragam baju putih dan celana gelap, dan biar bagaimanapun aturan ini  harus ditatati oleh setipa PNS, jika ada yang melanggar tentu ada sanksinya,” pungkasnya. (hib/shb)