Soal Dapil Pileg 2019, KPU Bangkalan Ajukan Dua Opsi
Bangkalan,maduranewmedia.com- Sampai saat ini Kepasyian tentang Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif (pileg) tahun 2019 belum ada kepastian apakah Dapil pileg 2019 ini berubah atau tetap memakai Dapil pileg yang lama. “Untuk masalah dapil pileg 2019 sudah kami usulkan ke KPU pusat melalui KPU propinsi, dan dalam masalah Dapil pileg 2019 ini kami mengajukan dua opsi,” kata Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu, KPU Bangkalan, Badrun S. Sos, Rabu (21/3/2018).
Dijelaskan dia, dua opsi tentang Dapil pileg 2019 yang diajukan KPU Bangkalan ke KPU pusat itu adalah Dapil pileg tahun 2014 dan Dapil perubahan dengan 5 Dapil. “Dapil pileg 2014 yang kita ajukan ini memang ada kelemahan yaitu ada kejomplangan jumlah kursi antar dapil, seperti Dapil V yaitu Burneh dan Tanah Merah itu jumlah kursinya 6, ada yang jumlah kursinya 10,” jelas mantan Ketua PPK Geger ini.
Oleh sebab itu kata Badrun, untuk masalah Dapil pileg 2019 ini, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari KPU pusat. “Soal Dapil pileg 2019 ini, kami KPU Bangkalan hanya sebatas mengusulkan saja, yang menentukan apakah nanti dapil pileg 2019 ini berubah ataun tidak ini bukan wewenang kami, namun sudah menjadi wewenangnya KPU pusat,” terangnya.
Yang jelas tambah Badrun, KPU kabupaten Bangkalan telah mengajukan dapil pileg 2019, dan dapil pileg 2019 yang diajukan ke KPU pusat melalui KPU Propinsi Jatim itu merupakan hasil uji publik dan telah sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. “Tahapan uji publik sudah kita lakukan, nah sekarang tahapannya itu penyerahan usulan dapil DPRD kabupaten/kota ke KPU propinsi,” tuturnya.
Ditambahkan Badrun, setelah dari KPU Propinsin, usulan Dapil pileg 2019 itu akan diajukan ke KPU pusat. Untuk penentuan Dapil Pileg 2019 ini apakah ada perubahan ataun tetap, maka bisa diketahui nanti pada tanggal 5 April. “Penentuannya nnati tanggal 5 April, apakah dapil pileg di mkbaupaten Bangkalan berubah atau tidak,” katanya.
Pada bulan Januari 2018, sewaktu KPU bangkalan mengundang steak holder dan pimpinan parpol untuk meminta masukan, mayoritas pimpinan parpol di kabupaten Bangkalan menginginkan Dapil pileg 2019 tetap tidak berubah yaitu menggunakan Dapil pileg tahun 2014 dengan 6 Dapil. (hib/shb)..