Spesialis Ranmor Rumahan, Warga Desa Tanjung Bumi Di Dor
Bangkalan,maduranewsmedia.com– spesialis pencurian kendaraan bemotot (Ranmor) yang biasa beraksi dirumah-rumah di dor jajaran polres Bangkalan. Dia adalah Samsiri (31) dan Slamet (57) keduaya warga dusun Padandang desa Tanjung Bumi kecamatan Tanjung bumi. Satu dari dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan. “Dia (Samsiri) terpaksa kita lumpuhkan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha, Sabtu (15/04/2017).
Dikatakan dia, tersangka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 7 TKP di wilayah hukum kabupaten Bangkalan. “Tujuh TKP yang diakui, Bangkalan kota, kamal dan Klampis, modusnya mereka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan memakai kunci T,” jelas Anis panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan, Anissullah M Ridha.
Lebih lanjut Anis menjelaskan, tersangka pretamakali yang ditangkap adalah samsiri dan mengembang ke patnernya Slamet. “pilotnya itu Slamet, samsiri ini adalah pemetiknya,” tuturnya.
Dari tangan tersangka itu polisi menyita barang bukti antara lain; 1 set kunci T, 2 anak kunci T, sepeda motor honda Beat warna putih tanpa nopol, honda beta warna biru, pembuka kunci kotak yang telah dimodifikasi dan sebilah pisau.
Untuk kedua tersangka ini kata Anis, polisi akan menjerat dengan pasal Pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 dan ke 5 KHUP. “Ya ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” pungkasnya. (hib/shb)