Tekan Pelanggaran Yang Dilakukan Wartawan, PWI Jatim Terus Gelar UKW
Surabaya,maduranewsmedia.com– Untuk meminimalisir dan menekan pelanggaran yang dilakukan oleh Wartawan saat menjalankan tugas di lapangan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur terus menggelar dan mengikutkan anggotanya Untuk Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). “Selain agar supaya pelanggaran atas profesi ini semakin bisa kita tekan, tentu UKW ini untuk meningkatkan kapasitas wartawan dan itu penting sekarang, karena siapapun yang masuk pada satu profesi seperti jurnalistik atau wartawan ini kemampuan dasarnya harus teruji secara obyektif dan bisa dipertangung jawabkan,” kata Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim di sela-sela acara pelaksanaan UKW di Gedung SKK Migas Surabaya, Selasa (06/08/2019)
Dikatakan dia, UKW ini adalah pengakuan terhadap profesi Wartawan. “Makanya wartawan yang sudah dinyatakan kompeten harus menjaga reputasi dan kredibililtasnya setelah negara dalam hal ini Dewan pers memberikan pengakuan terhadap kompentensi yang bersangkutan dan diharapkan positif untuk memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas, karena apa ? karena sertifikat kompentensi ini suatu saat bisa dicabut kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat,” jelasnya.
Kalau tidak kata Ainur Rohim, UKW yang sudah diberikan kepada wartawan yang dinyatakan kompeten itu juga bisa ditanguhkan. ”Kalau ditangguhkan yang bersangkutan diharuskan mengikuti uji kompentensi lagi hal itu kita lakukan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran ringan atau berat,” terangnya.
Ditambahkan Ainur Rohim, adanya UKW ini juga untuk menangkis keberadaan wartawan abal abal yang semakin hari jumlahnya semakin banyak. “Ya salah satunya UKW ini untuk membendung banyaknya wartawan abal-abal, kalau yang bukan wartawan dan mengikuti proses uji kompentensi ini kemungkinan besar yang bersangkutan tidak bisa mengikuti dan melalui uji kompetensi ini dengan baik,” katanya.
Sampai saat ini kata dia, sudah ada 1.100 wartawan di jawa timur yang telah dinyatakan kompeten. “terakhir kita menggelar UKW angkatan 26, dan sekarang ini di gedung SKK igas ini merupakan angkatan ke 27. Pada pelaksanaan UKW angkatan ke 26, ada 22 orang peserta yang dinyatakan kompenten sementara 4 peserta dinyatakan gugur. Mudah-mudahan pada angkatan ke 27 ini pesertanya dinyatakan kompeten semua,” pungkasnya. (hib/shb)