HEADLINEKESEHATANPERISTIWATERKINI

Tekan Sebaran Virus Covid-19, Panitia Pemotongan Hewan Qurban Di Kabupaten Bangkalan Terapkan Prokes

Petugas penyembelih hewan qurban di Paguyuban Majelisul Hikmah memakai masker Saat memotong hewan qurban

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk menekan angka sebaran Covid-19, panitia pemotongan hewan qurban pada lebaran Idul Adha 1442 H di sejumlah masjid di kabupaten Bangkalan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes). dari hasi pemantauan di lapangan, para panitia pemotongan hewan qurban sangat ketat dalam menerapkan prokes pada saat pemotongan, seperti di Masjid Al Qinitin kelurahan Tunjung kecamatan Burneh, pantia menyiapkan satu tempat penyembelihan yaitu lahan parkir yang ada di sebelah Utaranya Masjid yang mana masyarakat tidak bisa masuk ke tempat penyembelihan tersebut agar supaya tidak terjadi kerumunan, hanya petugas penyembelih saja di area tersebut yang lengkap dengan prokes-nya.    

Hal yang sama juga dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban di Masjid jamik Al Falah desa Burneh kecamatan Burneh. untuk menghinhadri terjadinya kerumunan panitia di masjid tersebut membatasi petugas penyembelih hewan kurban dengan kain pembatas. begitu juga penyembelihan hewan qurban yang dilakukan oleh salatu satu paguyuban yaitu paguyuban Majelisul hikmah di desa Langkap kcamatan Burneh kabupaten Bangkalan, panitia menerapkan prokes kepada petugas penyembelih.  

Kepala Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid di konfirmasi melalui Kabid Kesmavet, drh Sumirah mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan, selama 2 hari ini, pelaksanaan pemotongan huean qurban telah dilaksnakan sesuai dengan    Surat Edaran Bupati Bangkalan nomor : 451 / 116 / 433.208 / 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat corona virus disease 2019 (covid-19) di tempat ibadat dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, shalat idul adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442/2021 di kabupaten bangkalan. “Untuk pemotongan di luar RPH yang kami pantau telah sesuai dengan SE bupati dan telah merepkan prokes,” kata Ira panggilan akrbanya Kabid Kesmavet, Rabu (21/07/2021).

Dikatakan Dia, dalam pemotongan hewan qurban ini, hewan qurban yangyang di potong di rumah Potng Hewan (RPH) dan juga ada yang di potong oleh panitia pemotongan hewan qurban.  “Yang melakukan pemotongan diluar RPH adalah hanya panitia atau pengurus hewan kurban dan untuk penyaluran daging kurban langsung diantarkan ke rumah-rumah atau orang yang berhak mendapatkannya oleh panitia dengan menerapkan prokes juga,” pungkasnya. (min/shb)