TigaTersangka Kasus Curarmor Yang Masih di Bawah Umur Kabur Dari Polres Pamekasan
Pamekasan maduranewsmedia.com– Tiga tersangka kasus curanmor yang masih dibawah umur, kabur dari tahanan polres Pamekasan, selasa (30/5/2016) dini hari. Ketiga orang tersangka itu diketahui kabur ke pemukiman warga pada pagi, petugas sudah tidak menemukan mereka di polres.
Tiga tersangka yang kabur itu isial H (15), Y (15) dan S (17), ketiganya sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembuatan Beriata Acara pemeriksaan belum selesai. Namun, ketiganya sudah menghilang dari Mapolres Pamekasan.
informasi yang diterima Maduranewsmedia.com dari salah seorang warga, di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, pamekasan menyebutkan, ada sejumlah polisi berpakian preman yang sedang mengejar tiga pelaku curanmor yang kabur. Bahkan warga ikut membantu mencari nya. “Warga disini (Klampar) melihat tiga orang pemuda dengan kepala gendul, yang pergi kearah TPA (tempat pembungan akhir sampah) di Desa Angsanah, tidak tahu siapa mereka. Tapi, tiba-tiba ada sejumlah orang yang mencarinya, sepertinya polisi,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu. Selasa (30/5/2016).
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi membenrkan adanya tahan yang kabur. Menurut dia, selama ini ketiganya tidak ditahan karena usianya dibawah umur. Namun, selama menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, membuat ketiganya terpaksa menginap di ruangan penyidik.
Dijelaskannya, sejauh ini mereka dititipkan oleh orang tua-nya di Mapolres. Sebab, selain dilakukan pemeriksaan juga dilakukan pembinaan mental. Agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya setelah proses hukumnya nanti selesai. “Jadi, mereka bukan kabur, karena bukan tahanan. Lantaran usianya masih belum cukup umur. Mereka mungkin pulang hanya saja tidak pamit pada petugas piket. Untuk proses hukumnya tetap kami lanjutkan,” kata Bambang.
Diakuinya, saat akan dilakukan pemeriksaan terakhir, kemarin (30/05), mereka tidak ditemukan di rumahnya masing-masing. Sehingga dilakukan pencarian, namun hingga sore hari belum juga ditemukan. Jika diketahui keberadaannya akan bawa ke Mapolres proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, tiga anak dibawah umur inisial H, warga Jl Asta Barat, Y warga Amin Jakfar, dan S warga Kecamatan Kota Pamekasan, terlibat aksi curanmor di lima belas tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Namun, polisi baru berhasil menyita dua barang bukti motor hasil curian, yaitu Yamaha Vega dan Motor Cina (mocin).
Lima belas TKP pencurian dilakukan di Kecamatan Kota sebanyak 8 TKP, di Proppo 3 TKP, Pademawu 3 TKP dan di Kecamatan Tlanakan 1 TKP. Saat ini kasus curanmor tersebut tengah dikembangkan guna mencari keterlibatan tersangka lain, seperti yang menjadi penadahnya. (rhm/shb)