Tindak Lanjuti Kasus Asusila Di Komplek Bujuk Geger FKMG Datangi Polres Bangkalan
Bangkalan,maduranewmedia.com-sekitar 15 orang yang menamakan diri Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) mendatangi Polres Bangkalan. kedatangan massa FKMG ini untuk menindka lanjuti kasus asusila di komplek Bujuk Geger yang saat ini tengah ditangani polres Bnagkalan. “Kedatangan kami ke Mapolres Bangkalan ini agar kasus asusila di komplek Bujuk Geger menemui titik terang,” teraik korlap aksi Abdul Rohman Wahed saat berorasi di depan kantor Polres Bangkalan, Senin (27/12/2021)
Setelah puas berorasi, kemudian massa FKMG masuk ke ruang untuk audensi. massa FKMG ditemui oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. kemudian massaFKMG menyampaikan aspirasi terkait kasus asusila di komplek pemakaman Bujuk Geger kepada Kasat reskrim.
Kepada Kasat reskrim aktivis FKMG Abdul Rohman menyampiakan rasa penyesalan kenapa pelaku asusila dikomplek bujuk Geger tidak ditahan,”Sangat disayangkan karena pelaku asusila harus nya ditahan disini (pres Red), setelah penyidikan pelaku dikeluarkan,dengan dalih pasal 281dibawah kurungan 5 tahun itu sangat disayangkan,”kata Abdul
Dikatakan Abdul Rohman, apa yang dilakukan oleh pelaku di kompek bujuk Gegr itu sudah sangat mencoreng nama baik bujuk Geger, akan tetapi polres Bangkalan tidak menahan pelaku dengan dalih pasal 281 pelaku harus dikeluarkan. “Semoga kedatangan kami kesini Polres sadar dan menindak lanjutin kasus ini,” terangnya.
Menurut Abdul Rohman, pelaku telah melakukan persetubuhan di area makam leluhur Bujuk Geger tidak hanya sekali ini saja. kurang lebih 8 kali. “Bukan pertama kali ini saja pelaku berbuat asusila di komplek bujuk Geger kurang lebih 8 kali dengan membawa pasangan berbeda,” tuturnya.
Sementara itu, Kepada massa FKMG Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo, menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan. “Untuk kasus ini pelaku tidak bisa ditahan karena ancaman hukum 2 tahun 8 bulan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap penyidikan,” pungkas Sigit sapaan akrabnya Kasat Reskrim Polres Bnagkalan. (edi/shb)