Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Bangkalan Dikukuhkan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– untuk memberantas adanya pungutan liar (pungli) di kabupaten Bangkalan, Bupatui bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad mengukuhkan Unit Sartuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kabupaten Bangkalan. “Pembentukan unit satga sapu bersih pungutan liar pungli kabupaten bangkalan ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya peraturan presiden nomer 87 tahun 2016 tentang satgas sapu bersih pungli, sehingga kebijakan. Antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan pungutan liar bisa selaras efektif dan akuntabel,” kata Bupati Bangkalan Yang akrab disapa Ra Momo dalam acara Pengukuhan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar kabupaten bangkalan. Di Gedung Ratoh Ebuh, Rabu (8/2/2017)
Dikatakan dia, apabila pungutan liar terlalu lama dibairkan, maka lambat laun akan menjadi budaya yang sangat merugikan masyarakat di dalam mendapatkan pelayanan, dalam hal ini perlu adanya komitmen komitmen dan keterpaduan langkah kepada semua pihak karena bukanjumlah nilai ,bukan besar dan kecil pungli, namun pungli akan membuat pelayanan birokrasi semakin panjang dan membuat masyarakat susah dalam mengurus pelayanan
Oleh karena itu kata Ra Momon, kedepan harus dibuat lebih sederhana, tranparan, tepat waktu. Untuk itulah satgas saber pungli dibentuk dengan keanggotaan dari berbagai unsur, unsur pemkab, kepolisian, kejaksaan, TNI dan Akademisi.kabupaten bangkalna yang dibantu dengan unsur forpinda.
Kepada pimpinan Operasional satgas dan anggota Satgas Sabe pungli, Ra Momon meminta agar bekerja secara profesional dan proporsional sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan berbekal data analisis hasil data intelejen agar mengedepankan upaya pencegahan dari pada melakukan penindakan dan yustisi. “satgas harus selalu bersinergi dengan peran dan fungsi satgas internal, berkordinasi terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan lebih bersih dan berkontribusi dan saling menjaga terhadap kondusifitas dan stabilitas daerah,” katanya.
Sementara itu Ketua unit Satgas Saber pungli bangkalan, Kompol Imam pauji mengatakjan, setelah dikukuhkan, pihaknya akan menyusun rencana keja dengan pokja yang ada. “Dalam unit Satgas ini ada pokja penyidikan, pokja penindakan dan pokja pencegahan, ya akan susun program kerja dulu,” terangnya.
Dikatakan Imam Pauji, sesuai dengan petunjuk Bupati bangkalan, Unit satgas sabel pungli ini akan lebih menakankan kepada penegahan. “Kita utama pencegahan sesuai arahan pak bupati, karena di masing-masing dinas ada tim sendiri, unsur pemkab, dari unsur polres, kejaksaan dan unsur TNI, kita akan koordinasi dengan tim dulu,” pungkasnya.(hib/shb)