Veifikasi Faktual Parpol Tuntas, Ada Tambahan 3 Parpol Baru
Bangkalan,maduranewsmedia.com– KPU Bangkalan telah tuntas melakukan verifikasi faktual terhadap partai Politik peserta pemilu 2019, namun paska putusan Bawaslu RI, ada 3 Parpol yang menyampaikan salinan berkas untuk dilakukan verifikasi faktual. “Tadi malam hari terakhir verifikasi faktual parpol, tapi kita masih menerima salinan berkas dari parpol paska putusan Bawaslu RI,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, Jum,at (24/11/2017).
Dikatakan Fauzan jakfar, ke 3 parpol yang salinan berkasnya diterima paska putusan Bawaslu RI itu adalah Partai Rakyat, PBB dan PKPI. “Sebenarnya dalam putusan Bawaslu RI itu ada 9 parpol yang dikabulkan permohonannya, tetapi parpol yang ada kepengurusannya dan menyampaikan salinan berkas ke KPU bangkalan pada saat tahap pertama ada 3 parpol itu ,” jelasnya.
Dijelaskan, Fauzan, karena hanya ada 3 parpol yang dikabulkan permohonannya oleh Bawaslu RI, maka KPU Bangkalan akan langsung melakukan Verifikasi faktual terhadap 3 parpol tersebut, “PBB dan PKPI sudah menyampaikan salainan berkasnya, tapi untu Partai Rakyat walaupun tidak datang, tetapi pengurusnya ketika ami telepon sudah menyampaikan kepada kita, bahwa berkas yang lama itu bisa dijadikan dasar untuk peneltian selanjutnya oleh KPU bangkalan,” terangnya.
Ditambakan Fauzan, verifikasi faktual yang dilakukan KPU bangkalan ini jadwalnya nanti sampai tanggal 1 Desember, setelah tanggal itu KPU memberikan waktu kepada parpol untuk melakukan perbaikan. “untuk parpol baru waktu perbaikanyang kita berikan selama 1 minggu, tetapi untuk tapi untuk partai ;lama kita kasih waktu selama 2 minggu,” tuturnya.
Waktu perbaikan yang kita berikan kepada parpol itukata Fauzan, untuk memperbaiki persyaratan yang kurang seerti misalnya persyaratan dukungan foto copy KTP yang masih ditemukan banyak yang ganda. “Kalau ada dukungan ganda pasti ketahuan,” katanya.
Sebab imbuh Fauzan, dukungan yang ganda tersebut akan muncul dalam sistem Infomasi Partai Politik (SIPOL). “Kalau ada yang ganda pasti muncul dalam sistem kami baik itu yang ganda antara internal partai dan ganda antar ekternal partai semuanya akan diketahui,” imbuhnya.
Makanya kata Fauzan KPU bangkalan langsung mencoret adanya dukunganyang gnada tersebut. “Kita sudah lakukan verifikasi faktual dan dukungan yang ganda itu langsung kami coret, misalnya ada anggota partai yang tercatat ganda, tapi ternyata setelah dilakukan verikasi, dia tidak merasa menjadi anggota partai itu. .bahkan fotocopy KTP Wabup Bangkalan Mondir A Rofii gand, yaitu di PPP dan PKB, semua itu sudah kami verifikasi,” pungkasnya. (hib/shb)