Gakkumdu Bangkalan Bertekad Teggakkan Keadilan Pemilu

Kapolres Bangkalan, Ketua Panwaskab dan Kejari saat menanda tangani Sentra Gakkumdu

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Penegakan hukum bersama (Gakkumdu) kabupaten bangkalan bertekad akan menegakkan keadilan pemilu dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan wakil bupati bangkalan pada tahun 2018. “Gakkumdu ini yang akan mengawal pelaksanaaan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati Bangkalan,  bagaimana bersama Gakkumdu kita tegakkan keadilan pemilu,  kalau pada fase pertama bersama rakyat kita  awasi pemilu, dalam fase kedua ini Bersama Gakkumdu kita tegakkan keadilan Pemilu” kata Ketua Panwaskab Bangkalan,  Achmad Mustain Saleh saat acara Launching dan penanda tanganan kesepahaman bersama sentra Gakkumdu kabupaten Bangkalan, Kamis (28/12/2017).

Namun kata Ahmad Mustain Saleh, dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil bupati Bangkalan Gakkumdu bangkalan akan mengedepankan pencegahan. “Semangat panwas kedepan semangat pencegahan, makanya  anggota Gakkumdu akan kita ajak turun ke desa untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,  dan anggota Gakkumdu turun kebawah untuk  bertemu dengan para ulama,  tokoh masyarakat dan  tokoh Blateran,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Panwaskab Bangkalan ini.

Sebab kata Mustain dalam undang-undang yang baru ini, ancaman untuk pelanggar pemilu sangat tinggi. “Kami  bukan menakut nakuti, tapi ancaman hukuman yang diberikan negara sangat tinggi,  dalam undang undang yang baru, pelanggaran pemilu bisa diancam 5 tahun,” katanya.

Oleh karena itu kata Mustain, Kedepan pihaknya bersama anggota Gakkumdu akan terus mensosialisasikan uandang-undang yang baru ini kepada masyarakat. “Kami bersama anggota Gakkumdu akan mensosialisasikan aturan aturan baru yang bisa di proses oleh gakkumdu,  kalau ada peserta pemilu yang melanggar maka Gakumdu akan berada di garda terdepan,” tuturnya.

Ketua Panwaskab Bangkalan ini mengharapkan, agar supaya nanti pada pelaksanaan pemilu tidak ada pelanggaran yang di proses oleh Gakkumdu. “Mudah-mudahan kedepan tidak ada pelanggaran yang sampai diproses oleh Gakkumdu,  karena kesuksesan pelakasanaan pemilu buka diukur dari berapa banyak kasus yang diproses.  Namun lebih kepada berapa besar pahaman terhadap aturan yang ada,” ujarnya.

 

usai penanada tanganan Sentra Gakkumdu

Sementara itu, Kapolres bangkalan,  AKBP,  Anissulah M Ridha,  mengatakan, pemilu adalah amanat undang undang yang harus dijaga,  pengawasam yang jurdil akan dilakukan. “Dengan pembentukan Gakkumdu,  apakah pelaku pelanggaran pemilu penegakan hukum yang adil bisa berjalan,” katanya.

Orang nomer satu di jajaran Polres Bangkalan ini mengharapkan adanya sinerjitas dan kebersamaan didalam menyelesaikan pelanggaran pemilu. “Kita harap kepada pemandu kepentingan,  kita bersama sama melaksanakan pemilu yang jujur dan adil,  yang paling penting sinerjitas dan kebersamaan didalam menghadapi persoalan,” jelas Anis panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan..

Sedangkan Kajari Bangkalan,  Riono Budi Santoso, SH,MA mengatakan .Penanda tanganan anatra penyidik dan penegak hukum ini momen penting. “Dalam penanganan pelanggaran pemilu ini waktu yang ditetapkan hukum acaranya sangat dekat, makanya diperlukan komunikasi yang intens,” katanya.

Ditambahkan Riono Budi santoso, dengan komunikasi yang intens bagaimana arahnya kasus pelanggaran pemilu itu. “Bukti-buktinya  harus lengkap biar cepat bekerja,  itulah pentingnya sentra gakkumdu ini,” tuturnya.

Namun Kajari juga mengharapkan agar supaya tidak ada kasus pelanggaran pemilu yang sampai diproses oleh Gakkumdu.”Kita berharap tidak terjadi pelanggaran dan kita hanya mengantisipasi,  bagaimana kita mencegah agar supaya tidak terjadi pelanggaran dan kita komitmen,  pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati berjalan dengan lancar aman,  adil dan bermartabat,” pungkasnya. (adv/hib).