HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Usai Layani Pelanggannya, PSK Asal Jember Ini Digaruk Satpol PP Pamekasan

petugas Satpol tengah mengintrogasi PSK

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) di rumah sewaan Jl. Pintu Gebang 1, Keluruhan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Selasa, (22/8/2017).

PSK atas nama Rini Sujiati asal Dusun Sumber Kadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, itu diamankan setelah melayani pelanggan, sekitar pukul 11:15 Wib.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan PSK kelahiran tahun 1972 tersebut sudah lama jadi incaran petugas. “Sudah lama kami bidik, tapi baru tertangkap karena tempat tinggalnya tidak menetap,” kata Yusuf Wibiseno.

Menurutnya, penangkapan PSK tersebut berawal dari salah seorang pesuruh Satpol PP untuk menyamar hidung belang. “Kami menyuruh orang untuk menyamar dan berbaur dengan para tukang ojek untuk mengetahui informasi keberadaan PSK itu. Hasilnya ketahuan dan kami langsung bergerak untuk mengamankan,” ungkapnya.

Saat petugas tiba di lokasi, kata Yusuf, ada salah seorang hidung belang keluar dan kabur dari kamar PSK tersebut. Diduga kuat sudah dilayani oleh PSK berambut panjang itu. “Yang cowok kabur, kemungkinan sudah dilayani,” tuturnya.

Yusuf menambahkan, Satpol PP telah memberikan pembinaan kepada PSK agar kembali ke jalan yang benar. “Selain pembinaan, PSK itu menandatangi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan pelacuran. Dia langsung kami pulangkan, jika balik lagi kami tangkap dan akan disidang Tipiring,” pungkasnya. (rhm/shb).