HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkendala Persyaratan Administratif, Jatah  ADD Dan DD Senilai Rp 288 Miliar Belum Mengalir Ke Rekening 273 Desa

 

Kepala bappemas dan Pemdes, Ismet Efendi
Kepala bappemas dan Pemdes, Ismet Efendi

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Laju pembangunan di lini pedesaan Kabupaten Bangkalan berpotensi molor. Bahkan tersendat.Pasalnya, plavon Alokasi Dana Desa ( ADD) yang dianggarkan  APBD senilai Rp 111 miliar, berikut Bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp 177 miliar yang bersumber dari APBN, hingga pekan keempat Mei 2016 saat ini, belum sepeserpun mengalir ke rekening Desa dari 273 Desa calon penerima ADD dan DD bernilai total Rp 288 miliar itu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (Bapemmas-Pemdes) Bangkalan, Ismet Efendi,S.Sos,MM, membenarkan bahwa dana ADD dan DD senilai Rp 288 miliar itu memang belum bisa dicairkan. Atau dengan kata lain, plavon dana ADD senilai Rp 111 miliar, hingga kini masih untuh dan ngendon di Kas Daerah (Kasda). “Sementara Bantuan DD dari APBN sebesar Rp 177 miliar, sampai sekarang memang belum turun dan masuk ke Kasda,” kata Ismet Efendi, Jumat (27/5/2016), di ruang kerjanya. Namun, Ismet memastikan bahwa dalam waktu dekat ini, bantuan DD dari pemerintah pusat itu akan turun dan ngendon di Kasda

Hanya saja, meski plavon dana ADD dan DD sudah sama turun dan masuk ke Kasda, dua jenis dana bantuan untuk 273 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan itu, tampaknya belum bisa dicairkan dan mengisi pundi-pundi rekening masing-masing Desa. Pasalnya, hingga akhir Mei saat ini, sebagian besar dari Desa calon penerima ADD dan DD itu, belum rampung menyusun sebagian dari  persyaratan vital yang harus mereka penuhi.

Saat ini, menurut Ismet, sekitar 90 persen dari 273 Desa calon penerima  ADD dan DD memang sudah tuntas menyusun RAPBDes, salah satu persyaratan untuk bisa mencairkan ADD. Meski begitu, hingga kini  masih ada persyaratan administrasi vital lain yang amat sulit untuk segera bisa dipenuhi oleh sebagian besar Desa calon penerima ADD. “Inilah yang menjadi biang penghambat proses pencairan ADD,” papar Ismet.

Terbukti, hingga pekan keempat Mei saat ini, tercatat baru ada 5 Kecamatan yang sebagian besar Desa di dalamnya sudah rampung memenuhi semua persyaratan untuk mencairkan ADD. Bahkan, permohonan untuk mencairkan jatah ADD mereka sudah diajukan ke Bapemmas-Pemdes dan diteruskan ke BPKAD.

Jadi, tanpa harus menunggu Desa yang lain, Bapemmas-Pemdes, akan mamatok kebijakan untuk segera mencairkan jatah ADD untuk sebagian besar Desa di 5 Kecamatan itu. Yakni Kecamatan Kamal, Kwanyar, Tragah, Burneh dan Kecamatan Kamal.

Sementara  khusus untuk bisa mencairkan bantuan DD senilai Rp 177 miliar, masih dibutuhkan persyaratan tambahan. Jelasnya, selain menyertakan RAPBDes, 273 Desa calon penerima DD, juga dituntut untuk menyusun dan menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan  Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Persyaratan vital tambahan inipun, kecuali RPJMDes yang masa berlakunya enam tahun, untuk sementara belum terpenuhi.

Untuk bisa mengantisipasi problem itu, Ismet wanti-wanti agar Camat dan para tenaga profesional pedamping Desa, bisa lebih hiperaktif membantu para Kades. Tujuannya, agar upaya pemenuhan semua persyaratan vital bisa segera rampung dan terpenuhi.

Terakhir, Ismed menegaskan jika sudah cairn anti, besaran dana yang akan diterima oleh 273 Desa di Kabupaten Bangkalan akan lumayan fantastis. Jatah  ADD untuk masing-masing Desa akan berkisar antara Rp 300.000.000 s/d Rp 400.000.000. Sementara jatah bantuan DD berkisar antara Rp 600.000.000 s/d Rp 700.000.000. Jadi setiap Desa berpotensi untuk mengelola plavon dana sekitar Rp 900.000.000 s/d Rp 1.100.000.000. Wowww…!!!, jika sudah cair nanti, berhati-hatilah Pak Kades. Jangan sampai berurusan dengan KPK. (Sjam/shb).