Hari Kedua Puasa, Ternyata Masih Banyak Warung Buka Siang Hari
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Memasuki hari kedua puasa Ramadhan 1437 hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemkab Pamekasan, bersama kasat intel polres pamekasan menggelar razia warung makan dan rumah kos kosan, Selasa (7/6/2016)
Razia pertama kali yang di lakukan petugas gabungan, dimulai dari warung makan yang berada di Jalan Agus Salim, disitu petugas menemukan segerombolan pemuda serta PNS dan seorang warga yang mengenakan atribut TNI sedang asyik makan dan merokok. Petugas langsung memberikan peringatan berupa teguran.
Selanjutnya petugas melanjutkan razia ke pasar Kolpajung Sebelah Timur hal serupa di temukan beberapa warga sedang makan di warung, kemudian petugas melanjutkan razia ke rumah kos di jalan Ponorogo. Di situ petugas gabungan menemukan seorang perempuan sendirian dan dindingnya banyak botol minuman keras di pajang.
Sementara itu, di warung di jalan purba petugas satpol pp mengamankan cewek yang ngeyel pada saat drazia. Dan tetap merokok dan minum kopi padahal sudah di tegur, namun cewek tersebut tetap merokok, petugas langsung membawa ke kantor satpol pp untuk di berikan pembinaan.
Kepala Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Yufuf Wibiseno mengatakan, Razia ini di lakukan berdasarkan perbub dan surat edaran bupati pamekasan, dimana selama bulan romadan pemilik warung harus tidak melayani di siang hari. “Kalau di terminal boleh asal diberi spanduk, dan hanya untuk orang musafir namun kalau di warung biasa tidak boleh,” kata Yusuf
Dikatakan Yusuf, untuk wanita yang dibawa ke Kantor Satpol PP itu tidak ada KTP-nya. “Persoalan wanita yang di kos-kosan itu ternyata orang Patemon dan KTP-nya lagi tidak ada karena dibuat untuk ngurus akte kelahiran anaknya,” terang Yusuf
Dikatakan Yusuf jika warung tersebut masih tetap melayani disiang hari maka pihaknya akan menutup paksa warung tersebut. (rhm/shb)