HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Bangkalan Daerah Merah Narkoba

Kapolda Jatim saat menunjkkan BB SS

 

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kapolda Jatim, Irjend. Pol Machfud Arifin menyatakan kabupaten Bangkalan sebagai daerah merah nakoba, makanya setelah berhasil menangkap dua kurir asal Bali dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu, dirinya langsung datang ke Mapolres Bangkalan untuk merilis langsung keberhasilan Sat narkoba polres Bangkalan. “Kenapa saya datang kesini ? karena bangkalan ini termasuk tanda merah buat kita dan kedatangan kita ke Polres Bangkalan ini untuk memberi semangat kepada anggota untuk perang terhadap narkoba, termasuk seluruh komponen warga bangkalan juga nyatakan perang terhadap narkoba,” kata Machfud Arifin saat di Mapolres Bangkalan, Kamis (16/2/2016).

Dikatakan dia, barang bukti 1 kg sabu yang akan dibawa oleh 2 orang kurir ke Bali itu berhasil ditangkap di jalan akses Suramadu di desa Peatapan kecamatan Labang kabupaten bangkalan. “Jadi 2 kurir asal Bali ini membeli narkoba dari kecamatan Kokop, dan kami terus mengedus dan mendalami untuk menangkap sang bandar, begitu juga asal sabu-sabu itu dari mana  masih akan terus kita dalami,” jelas Machfud Arifin.

Menurutnya, barang bukti sabu-sabu sebesar 1 kg kemungkinan masuknya ke kecamatan Kokop melalui pantai. “Yang jelas barang ini lintas propinsi, dan kemungkinan barang ini dari luar diperkirakan barang ini masuk melalui pantai, dan pengangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu ini terbesar di Madura,” jelasnya.

Lebih lanjut Machfud Arifin menjelaskan, barang bukti 1 kg sabu yang diamankan dari 2 orang kurir asal bali itu kalau. di konfersi dengan uang nilainya sekitar Rp 4 milyar, dan kalau digunakan orang sekitar 10 ribu orang. “Ya lumayan besar, kalau di Jatim kita sudah pernah menangkap SS dengan BB 20 kg,” katanya.

Tokoh agama kabupaten Bangkalah, KH Nurruddin A Rahman sangat menagpresiasai keberhasilan Polres bangkalan dalam mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti 1 Kg itu. “Saya mewakili kawan-kwan Kiai, menyatakan terima kasih kepad aparat yang telah menangkap pelaku narkoba,” kata KH Nurruddin.

Dikatakan dia, pihaknya akan mengajak para pengasuh Pondok pesantren untuk bersama-sama menangkal dan memerangi narkoba. “Kami-kami akan menginformasikan kepad apengasuh pondok pesantren di bangkalan untuk bersama-sama aparat untuk memberantas dan memerangi narkoba,” pungkasnya.

Dua orang kurir asal bali yang ditangkap jajaran Resnarkob aitu itu adalah  I Putu Supartama (33) warga dusun Tengah desa Gunaksa kecamatan Dawan kabupateen klungkung Bali, I Made Windu Sukarsa (28) Bali. Bb 10 kantong plastik klip besar yang berisi sabu total 1 Kg, 2 hap merek Aplle 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih nopol DK 1999 BT. (hib/shb)