HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

AMPD Laporkan KPU Ke Panwaskab Bangkalan

Ketua Panwaskab Bangkalan saat menerima laporan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– karena dinilai tidak profesional sebagai penyelenggara pemilukada, Aliansi Masyarakat Peduli Demokras (AMPD) melaporkan KPU Bangkalan ke Panwaskab. “Saya mewakil teman-teman dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi mealporkan penyelenggaran pemilu yaitu KPU Bangkalan,” kata Acik Kusuma usai melalpor dikantor Panwaskab Bangkalan, Rabu (7/3/2018)

Dikatakan Acik Kusuma, tahapan-tahapan dalam proses pemilihan calon bupati dan wakil Bupati bangkalan yang dilakukan KPU tidak profesional. “Banyak tahapan mulai dari tahaoan penetapan calon dan penetapannomer urut serta tahaoan sebelumnya KPU sudah tidak profesional,” terang Acik asal kecamatan Labang ini.

Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh menjelaskan, dirinya mema ng menerima laporan dari LSM kecamatan Labang. “Yang dilaporkan itu itu terkait ketidak pekaan dan ketidak profesional komisioner KPU dalam menyikapi kejadian kejadian di bangkalan dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati  seperti dugaan tindak pidana P2SEM yang dilakukan oleh salah satu calon dan masalah money politik, dan salah satu calon tidak mengudurkan diri dari angota DPR,” jelas Mustain.

Dikatakan dia, panwsaskab menampung laporan tersebut. “Setiap laporan tetap panwas tampung, laporan ini belum kami register, kita hanya berikan tanda terima biasa, karena kami masih membutuhkan beberapa info dan data tambahan, termasuk bukti-bukti, karena pelapor menjajikan akan membawa bukti karena saat melapor tidak membawa bukti, makanya kita minta tambahan bukti dan saksi, terkait kronolgis detailnya. Laporan  ini masih umum dan kita mernyambut baik laporan dari masyrakat mudah-mudahan secepatnya pelapor mem berikan bukti, apa sebenarnya di mana letak ketidak jelian dan ketidak profesionalan KPU,” tuturnya.

Menanggapi adanya laporan itu, Ketua KPU Bangkalan, Fauzan  Jakfar mengatakan, pihaknya masih menunggu panggilan dari panwaskab bangkalan terkait laporan dari AMPD itu. “Kami menunggu, kalau memang akan dipanggil oleh panwas, kita menunggu panggilan, kalau tidak dipanggil oleh panwas kita akan koordinasi dengan panwas laporannya seperti apa, karena laporan itukan menjadi hak semua warga negara,” kata Fauzan.

Dikatakan Fauzan,  selama ini KPU sudah bekerja secara profesional. “Kita sesalkan laporan tu kalau ada kaitanya dengan hal hal yang tidak lazim dengan apa yang kita lakukan. Kalau kita dinilai tidak profesional karena tidak menindak lanjuti aspirasi dan kita dianggap meloloskan sesorang yang tidak lengkap persyaratan administrasinya kok tidak dari kemarin kemarin,  jadi yang tidak profesional kita, apa yang melaporkan,” pungkas Fauzan. (hib/shb).