Polres Bangkalan Perang Terhadap Judi Togel
Bangkalan, maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan perang terhadap judi toto gelap (Togel) hal itu terlihat dari diringkusnya pelaku judi togel oleh jajaran Polsek Sepulu dan Polsek Klampis. Pada hari Kamis (22/3/ 2018) sekitar pukul 14.30 wib kembali Unit Reskrim Polsek Klampis beserta anggota lainnya telah melakukan penangkapan pelaku perjudian jenis togel. M Zaini (39) warga dusun. Muarah Barat Desa Muarah Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, jajaran Polsek Klampis menerima informasi bahwa di Dusun Moarah Barat Desa Moarah Kecamatan Klampis ada penjual judi jenis togel. Dengan adanya informasi tersebut kemudoan Kanit Reskrim beserta anggota lainnya langsung mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP).
Ternyata informasi dari masyarakat itu benar, kemudian petugas langsung melakukan penggrebekan rumah tersangka. Pada saat mengetahui kehadiran polisi tersebut tersangka M Zaini berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan beruapa menghilangkan barang bukti kertas rekapannya dengan membuangnya kedalam lubang WC serta uang hasil penjualan togel kedalam lubang drain stopper.
Namun berkat sesigapan petugas, upaya tersangka gagal dan petugas berhasil mengambil kertas rekapan dilubang WC tersebut, serta uang didalam lubang drain stopper juga berhasil diamankan. Kepada penyidik tersangka mengaku mendapatkan keuntungan dari penjualan togel Rp.1000 per Rp. 10.000 nya dan berlaku kelipatannya. Keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kehidupan sehari hari. Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Klampis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan dikonfirmasi melalui Kasubag humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin membenarkan telah ditangkapnya pealu judi togel tersebut. “Kasusnya masih dalam proses lidik,” pungkas Bidaruddin. (hib/shb)