Jualan Togel, Warga Desa Perreng Ditangkap
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Unit Reskrim Polsek Burneh beserta anggota telah menangkap seorang penjual toto gelap (togel). Dia adalah Ismail ( ) warga Dusun Nongronggih, Desa Perreng, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Dia tangkap saat menjual togel di warung, Rabu (11/4/2018). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain; uang tunai sebesar Rp. 72. Ribu, 1 buah buku berisikan rekapan judi togel dan 1 buah bolpoin warna unggu merk. X Data.
Informasi yang dihimpun dari bagian Humas Polres Bangkalan menyebutkan, siang sekitar pukul 12.20 Wib, kanit Reskrim polsek Burneh mendapat informasi bahwa di sebuah warung di Dusun.Nongronggih,Desa Perreng, Kecamatan Burneh ada penjual judi jenis togel, mendapt informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota lainnya langsung mendatangi TKP dan benar bahwa di Dusun tersebut tersangka tengah menjual togel.
Pada saat mengetahui kehadiran polisi tersebut tersangka berusaha lari ke kebun dan disaku celana tersangka didapati uang yang diduga hasil dari penjualan nomer judi togel dan kemudian polisi menacri rekapan yang di simpan di warung. selanjutnya petugas dengan ditunjukan tersangka mengambil buku rekapan nomer judi togel tersebut.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan keuntungan dari penjualan togel Rp.1000 per Rp. 10.000 nya dan berlaku kelipatannya. Keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Kapolres bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, melalui Kasubag humas, AKP Bidaruddin membenarkan adanya penangkapan penjual judi togel. (hib/shb)