HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ketua Komisi II DPR RI Sosialisasikan UU No 10 Tahun 2016 Kepada Anggota Panwascam Bangkalan

ketua Bawaslu Jatim, saat menyampaikan sambutan

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mensosialisasikan UU no 10 tahun 2016 kepada anggota Panwascam se kabupaten Bangkalan. Anggota DPR RI Dapil Madura ini menyatakan sosialisasi yang dilakukan ini untuk membantu Bawaslu RI. “Ini Program Bawaslu RI, bawaslu meminta kepada Komisi II DPR RI untuk mensosialisasikan UU No 10 thaun 2016 maupun UU No 7,  dan yang kami sosialisasikan hal hal yang substansi saja,” kata Zainuddin Amali dalam  acara Sosialisasi di Hotel Ningrat, Jum,at (13/4/2018).

Dijelaskan dia, hal-hal perubahan yang mendasar dalam UU disosialisasikan itu adal penguatan terhadap Bawaslu. “Khusus untuk Bawaslu RI, Bawaslu Propinsi dan panwaslu kabupaten diberi penguatan, jadi keputusan yang diambil oleh bawaslu mengikat, ada waktunya yang harus ditindak lanjuti, mengambil ;poin-piin yang menjadi kewenangan Bawaslu,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Ketua Bawaslu jatim,  Mohammad Amin,  mengatakan, sosiasialisasi ini dilakukan untuk mastikan tersampainya uu no 10 tahun 2016, serta untuk memberikan informasi kepada anggota panwascam. ”Sosialisasi ini  untuk menuju pilkada serentak,  beliau (Pak Zainuddin Amali Red.) ingin memastikan apakah jajaran pengawas sudah hafal terhadap uu no 10 tahun 2016 ini,” terang Mohammad Amin.

Ketua Bawaslu Jatim ini meminta kepada anggota panwascam, apabila ada hal-hal atau pasal-pasal yang penafsiran, maka pihaknya meminta untuk memberikan catatan-catatan. “Silahkan memberikan catatan-catatan, kalau memang ada hal-hala yang perlu penafsiran,” kata Mohammad Amin.

Sedangkan Ketua Panwaskab bangkalan,  Achmad Mustain Saleh, mengharapkan, semoga anggota  Panwascam di 18 kecamatan yang hadir mampu memahami adanya Undang-undang yang disosialisasikan oleh Ketua Komisi II DPR RI tersebut. “Karena panwascam ini sebagai ujung tombak dari pengawasan, kami harap bisa paham atas UU yang disosialisasikan ini,” kata Mustain.

Sementara itu, Pj bupati bangkalan, Indra S Ranuh yang diwakili oleh  Asisten tata pemerintahan, Ismet Efendi, mengharapkan  agar sosialisasi tersebut bisa bermanfat dan memberkan semangat kepada anggota panwascam. “Panwascam jangan takut  untuk menegakkan demokrasi di kabupaten bangkalan,” pungkasnya. (hib/shb)