HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Operasi Cipta Kondisi Jelang Romadhan, Polres Bangkalan Amankan Ratusan Botol Miras

ratusan botol miras hasil operasi cipta kondisi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Opersai cipta kondisi menjelang bulan suci Romadhan yang digelar serjak tanggal 13 April hingga 4 Mei 2018, Polres Bangkalan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, juga ada miras oplosan. 416 botol miras tersebut dikumpulkan di Mapolres untuk selanjutnya akan dimusnahkan, “Sebanyak 416 botol miras hasil operasi  cipta kondisi yang gelar Polres dan :Polsek jajaran ini  setelah dikumpulkan nanti akan dimusnahkan,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol, Imam Pauji,SH, Sabtu (5/5/2018).

Dijelaskan dia, operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Romadan ini dilakukan, agar supaya nanti umat Islam  tenang didalam menunaikan ibadah puasa. “Operasi ini kita gelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Romadhan yang tinggal beberapa hari lagi,” jelas Imam Pauji.

Lebih lanjut Imam Pauji menjelaskan, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan, agar supaya tidak ada lagi oknum masyarakat yang menjual miras, lebih-lebih pada bulan suci Romadhan nanti. “Operasi miras ini akan terus kita gelar, dan hasil opersai miras ini kita kumpulkan dulu, llau akan kita musnahkan,” terang Imam Pauji.

Dalam operasi cipta kondisi ini kata Imam Pauji, selian mengamankan barang bukti beruipa miras, polisi juga menetapkan tersangka 2 orang. “Sesuai dengan perda no 17 tahun 2003 pasal tentang miras, terhadap tersangkanya tidak dilakukan penahanan, karena ini masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Namun  kata Imam Pauji, jika masih ditemukan menjual miras lagi, maka yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan. “Kalau yang penjula di warung –warung kecil yang jualan sendiri, akan kita beri pembinaan dan di suruh buat surat pernyataan, sangup untuk tidak mengalangi menjual miras  lagi,” pungkasnya. (hib/shb)