Tak Bawa Undangan, Wartawan Dilarang Masuk Ke Acara Rekapitulasi KPU Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Karena tidak membawa undangan, para wartawan yang dilarang masuk ke acara rekapitulasi di kantor KPU Bangkalan. Dilarangnya kuli tinta itu masuk ke lokasi acara merupakan imbas dari ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh aparat. “Kita ngak boleh masuk karena ngak punya undangan,” kata Wartawan harian Bangsa Fauzi, Kamis (02/05/2019).
Setelah dilarang masuk,,para wartawan bangkalan itu kebingungan karena mereka tidak bisa melakukan liputan acara rekapitulasi di tingkat KPU itu. “Kalau kita memang tidak diperbolehkan masuk, lebih baik kita boikot acara rekapitulasi ini,” timpal Wartawan harian Duta Masyarakat Moh Amin.
Para wartawan lainnya yang kebingungan karena dilarang masuk oleh aparat mengadu ke staf humas polres bangkalan. “Ya saya akan telepon pak Kasubag humas untukdicarikan solusinya,” kata Moyo panggilan akrabnya Staf humas Polres bangkalan itu.
Setelah menunggu cukup lama di pintu masuk kantor KPU Bangkalan, sampai acara seremonila rekapitulasi suara di kantor KPU tersebutbdimulai, barulah satf KPU bangkalan menyerahkan 10 Id card agar suapaya Wartawan bisa masuk ke dalam lokasi acara rekapitulasisuara ditingkat KPU itu. “Ini 10 Id card dulu, sisanya menyusul,” kata staf KPU yang membawa ID card dan menyerahkan kepada Wartawan.
Setelah memperoleh ID card, baru para wartawan tersebut diperbolehkan masuk, dan wartawan juga diperiksa dengan alat metal detektor oleh aparat yang menjaga dopintu masuk tersebut. (hib/shb).