Dishub Bangkalan Gencar Lakukan Razia Uji KIR
Bangkalan,mdauranewsmedia.com- Belakangan ini Dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Bangkalan gencar melakukan razia uji KIR. razia tersebut dilakukan untuk menyasar kendaraan-kendaraan baik MPU, truk maupun kendaraan angkutan barang yang uji KIR-nya sudah mati. “Razia uji KIR sudah kita lakukan di Terminal Bancaran dan terminal Kamal,” kata Kadishub Bangkalan, Moawi Arifin melalui Kasi Lalin Dishub Bangkalan, Cheho Pratama, Rabu (10/03/2021).
Dikatakan dia, dari 2 kali razia yang dilakukan itu, petugas berhasil menjaring puluhan mobil angkutan barang dan truk. “Ada 72 kendaraan truk, pick-up dan mobil barang. kebayakan yang terjaring dalam razia uji KIR adalah mobil angkutan barang,” jelas Cheho sapaan akrabnya Kasi Lalin dishub Bangkalan ini.
Dijelaskan Cheho, dari 72 kendaraan yang terjaring dalam razia uji KIR itu terdiri dari truk, pick-up dan mobil angkutan barang. “Dari 72 kendaraan yang terjaring, 20 mobil yang kita langsung tilang, karena Uji KIR-nya mati. mereka langsung diberi surat tilang kemudian membayar denda tilang ke Pengadilan,” terangnya.
Bahkan kata Cheho, dari hasil razia Uji KIR yang dilakukan di dua tempat yaitu di Terminal bancaran dan terminal Kamal, petugas Dishub mendapati supir yang mokong. “Ada supir yang mokong, mereka tidak tidak bawa buku uji KIR dan STNK, ya kita langsung tilang saja,” tuturnya.
Ditambahkan Cheho, razia uji KIR ini akan terus dilakukan agar supaya mobil-mobil baik itu truk, pic-up dan mobil angkutan barang tertib. “Yang jelas razia ini akan terus kita lakukan secara rutin, untuk tempat razia tentatif dan melihat situasi dan kondisi,” katanya.
Dengan dilakukan razia uji KIR ini secara rutin diharapkan, pemilik mobil baik truk, pic-up dan mobil angkutan barang yang uji KIR-nya sudah mati untuk melakukan perpanjangan. (hib/shb)