Rampung Raperda Perubahan RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 Ditetapkan
Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron saat menanda tangani dokumen RPJMD
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PRPJMD) Kabupaten Bangkalan tahun 2018-2023 ditetapkan menjadi Raperda. Arah pembangunan 3 tahun kedepan kabupaten Bangkalan itu tetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan DPRD kabupaten Bangkalan.
Ketua DPRD Bangkalan, H Muhammad Fahad menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD itu menghasilkan rekomendasi untuk peningkatan PAD. Serta mendorong sektor pariwisata di kabupaten Bangkalan. “Kami usai melakukan pembahasan mengenai Raperda P-RPJMD tersebut melalui berbagai tahapan-tahapan. Salah satunya menggandeng tim ahli di dalamnya serta studi banding untuk merumuskan kebijakan,” kata Fahad sapaan akrabnya Ketua DPRD Bangkalan usai memimpin Rapat Paripurna. Senin (30/8/2021).
Dikatakan dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD dalam pembahasannya di DPRD Bangkalan, antara Legislatif dan Eksekutif telah disepakati untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Antara pansus RPJMD DPRD Bangkalan dan tim anggaran sudah sepakat,” katanya.
Sementara itu Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, akan segera mengirimkan hasil pembahasan Perubahan-RPJMD ke Pemprov Jawa Timur untuk dievaluasi. “Kalau memang ada evaluasi kami akan koordinasi lagi dengan OPD beserta jajaran anggota dewan,” terang Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan.
Terkait dengan soal mendorong dalam sektor Pariwisata, Ra Latif mengatakan akan menggandeng pihak ketiga dalam mempercepat peningkatan pembangunan di bidang pariwisata. “Tentunya kami akan melakukan kegiatan dan koordinasi dengan menggandeng pihak ketiga terkait dalam peningkatan pariwisata serta program yang lainnya dan Ini pasti akan kami lakukan,” Pungkasnya. (sdi/shb)