HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Transaksi Eletronik Dimulai, Pemkab Bangkalan Launching e-SPPT dan  e-TPD

Launchinh e-STTP dan e-TPD

Bangkalan, maduranewsmedia.com– pemkab Bangkalan mulai melakukan transaksi eletronik untuk retribusi di sejumlah kantor Organisasi perangkat Daerah (OPD), seperti di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) e-SPPT, Dinas Perhubungan, e-KIR, dan di Disperindag serta di Dinas Lingkungan Hidup juga telah disediakan untuk membayar retribusi. “Transaksi eletronik ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, ” kata Plt Bupati Bangkalan, Drs H Mohni saat melaunching e-SPPT dan e-TPD (Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) Di Aula Diponegoro, Jum, at (23/12/2022) lalu.

Dikatakan dia, transaksi eletronik terkait retribusi di sejumlah OPD dilingkungan pemkab Bangkalan ini hal yang baru. “Suatu hal yang baru pasti ada hambatannya, ” jelas Mohni sapaan akrabnya Plt Bupati Bangkalan ini.

Plt Bupati Bangkalan ini memprediksi hambatan itu akan terjadi di Pasar, dimana para pedagang juga harus menggunakan transaksi eletronik juga. “Paling sulit nanti di pasar, para pedagang, para pemilik kios tentunya dalam membayar retribusinya juga melalui eletronik, makanya program ini harus disosialisasikan, “terangnya.

Namun kata Mohni, pihaknya akan bertekad untuk mensukseskan program pemerintah ini. “Pemkab Bangkalan akan bertekad untuk melaksanakan program ini, ” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bapenda kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi menjelaskan, transaksi eletronik ini sudah dilaksanakan pemkab bangkalan sejak tahun 2022. “Pada tahun 2022 sebagian OPD sudah menerapkan transaksi eletronik ini, ” kata Ismet.

Kedepan kata Ismet, semua retribusi di pemkab bangkalan transaksinya  harus menggunakan eletronik. “Kedepan transaksi  retribusi pajak menggunakan eletronik, pada tahun 2022 tahun sebagian sudah mulai dan
5 tahun kedepan pembayaran sudah memakai transaksi eletronik semua, ” pungkas Ismet. (min/shb)