Minggu Depan Polres Bangkalan Mulai Berlakukan Tilang Manual
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Rencananya akhir bulan Mei 2023 ini Polres Bangkalan akan memberlakukan tilang manual. “Dalam minggu ini kami masih rapat dengan internal dulu dan berkoordinasi dengan instansi samping, TNI dan Dishub, Insya Allah minggu depan untuk di kabupaten Bangkalan sudah bisa diberlakukan tilang manual, ” Kasatlantas Bangkalan AKP Anindita , S.I.K. Rabu (17/05/2023)
Dikatakan dia, sebelum tilang manual di berlakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media eletronik dan media sosial. “Kita sosialisasikan dulu biar masyarakat tahu dan tidak kaget, ketika tilang manual ini diberlakukan, aparat nya sudah siap dan masyarakat juga siap, ” jelas Anin sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan ini.
Dijelaskan Anin, pemberlakuan tilang manual ini sesuai SKR dari Kapolda Jatim. “Itu ada SKR pak Kapolda Jatim tertanggal 02 Mei 2023 tentang penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas dengan fatalitas yang tinggi dan itu ada 12 indikator, ” terangnya.
Ditambahkan Anin, meskipun telah diberlakukan tilang manual, tilang eletronik masih tetap berlaku. “Tilang eletronik masih berlaku, jadi tilang manual ini nanti membackup dan sinergi dengan tilang eletronik, ” tuturnya.
Kasatlantas Bangkalan mengharapkan dengan diberlakukannya tilang manual keamanan dan ketertiban berlalu lintas tetap terjaga. “Harapan kami dengan diberlakukan tilang manual ini agar timbul keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan di bidang perlalulintasan, dan keselamatan pengendara serta warnes keselamatan. Kepada pengendara lain, memperhatikan keselamatan pengendara lain, tidak ugal ugalan saat menyetir, tidak ada faktor kelalaian lain seperti tidak menggunakan HP saat berkendara, artinya saat berkendara bisa fokus demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, ” pungkasnya. (min/shb)