Naikkan NJOP Tanpa Sosialisasi, PAKIS Lakukan Audensi Ke Bapenda Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Karena menaikkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanpa sosialisasi, Pusat analisa kajian informasi strategis (PAKIS) melakukan audensi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bangkalan. “Kedatangan saya kesini (Bapenda Red) karena ada keluhan dari masyarakat dan Notaris terkait adanya pembayaran PBB yang naiknya sangat signifikan, saya ingin tahu apa persoalannya, “kata Ketua Umum PAKIS, H Abdurrahman Tohir saat audensi di kantor Bapenda Bangkalan, Senin (10/07/2023)
Dihadapan Asisten Pemerintahan, Ismet Efendi dan Kepala Bapenda, Amina Rachmawati serta sejumlah pejabat Bapenda, H Abdurrahman sapaan akrabnya Ketua Umum PAKIS menyampaikan bahwa kenaikan PBB tidak logis. “Ada masyarakat dulu bayar PPB hanya Rp 36 ribu, kemarin setelah mau bayar jadi Rp 356 ribu ini lompatan kenaikannya sangat signifikan sekali, makanya kami ingin tahu persoalannya, ” terang Ketua umum PAKIS yang juga mantan anggota DPRD Bangkalan ini.
Abdurrahman Tohir mengharapkan, agar supaya Bapenda melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kenaikan NJOP ini. “Kami harap Bapenda mensosialisasikan kenaikan NJOP ini agar masyarakat tahu, ” tuturnya.
Asisten Pemerintahan Pemkab Bangkalan, Ismet Efendi mengakui bahwa sosialisasi kenaikan NJOP ini belum disosialisasikan karena keterbatasan anggaran. “Maaf kami belum sosialisasi kan kenaikan NJOP ini karena anggarannya tidak ada, ” kata Ismet.
Dikatakan Ismet, kenaikan NJOP ini merupakan amanah dari KPK. “Kenaikan NJOP ini atas perintah KPK, ” ujarnya.
Asisten Pemerintahan yang juga mantan Kepala Bapenda Bangkalan ini berjanji akan melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kenaikan NJOP ini. (min/shb)