Agar Lolos Evaluasi Triwulan Kemendagri, Fraksi Keadilan Hati Nurani Berharap Pj Bupati Bangkalan Bekerja Secara Tegas
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Agar supaya lolos evaluasi triwulan dari Kemendagri sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2023, Fraksi keadilan Hati Nurani mengharapkan Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie bekerja secara tegas. “Kami berharap: Pj Bupati Kabupaten Bangkalan bekerja secara tegas tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu sesuai regulasi (tidak ada lagi bupati secara De facto dan De Jure), ” kata Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani, H Musawwir saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, Kamis (05/10/2023)
Selain itu, Fraksi keadilan hati Nurani juga mengharapkan Pj Bupati Kabupaten Bangkalan mampu menciptakan lingkungan dan budaya anti korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. “Dalam melaksanakan pemerintahan, Kami berharap Pj Bupati Kabupaten Bangkalan menjalin kemitraan yang baik dengan DPRD Kabupaten Bangkalan sesuai dengan regulasi,” jelas Musawwir.
Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangkalan, fraksi Keadilan hati Nurani meminta OPD Balitbangda Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan agar dirubah menjadi OPD Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal ini krusial agar sinergis dengan Permendagri No. 7 Tahun 2023.
Dikatakan Musawwir, kegiatan program penelitian yang berkedok penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di OPD BAPPEDA agar dialihkan kegiatannya pada OPD BALITBANGDA agar sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2016, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan kewenangannya sehingga Belanja Daerah TA 2023 menjadi efisien (tidak boros). “Selain itu dokumen perencanaan produk OPD Bappeda harus dimonitoring dan dievaluasi agar sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Bangkalan, ” terang Politisi PKS itu.
Dalam Program Reformasi Birokrasi, fraksi Keadilan hati Nurani berharap agar benar-benar diseriusi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. “Masih banyak pungutan liar gaji dan honor pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Misal, pungutan penempatan kerja, gaji 13, tunjangan sertifikasi, honor lain, dan dana BOS Sekolah” tuturnya.
Fraksi keadilan Hati Nurani juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi kinerja pelayanan terhadap Pimpinan/Direktur BUMD PDAM Kabupaten Bangkalan karena sering terjadi kemacetan pada air PDAM. (min/shb)