Masyarakat Bangkalan Antusias Awasi Pemilu, Hari Pertama Pendaftaran PTPS Tembus 500 Pendaftar
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memasuki hari kedua. Pada hari pertama Pendaftar PTPS menembus angka 500 orang. “Pada hari pertama kemarin kita turun ke lapangan, alhamdulillah sangat luar biasa pada hari pertama kemarin tembus 500 lebih pendaftar, bahkan yang paling fenomenal itu di Klampis ada 119 pendaftar ini sangat luar biasa,” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Rabu (03/02/2024)
Dikatakan dia, banyaknya masyarakat yang mendaftar PTPS ini membuat Bawaslu semakin banyak pilihan. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendaftar PTPS mudah-mudahan makin banyak yang mendaftar sehingga makin banyak pilihan bagi Bawaslu untuk memilih PTPS ini,” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu Bangkalan ini.
Dijelaskan Mustain, banyaknya masyarakat yang mendaftar PTPS ini menunjukkan bahwa antusias masyarakat Bangkalan untuk mengawasi pemilu sangat luar biasa.
“Ini sangat jauh berbeda dengan kondisi pada Pemilu 2019 di mana pada saat 2019 kita masih melakukan banyak perpanjangan karena banyak yang masih kosong bahkan PTPS nya banyak yang diisi dari TPS lain dari desa lain, ” terangnya.
Ditambahkan Mustain, Total kebutuhan PTPS pada pemilu 2024 sebanyak 3.082 orang, “Alhamdulillah pada hari kedua ini walaupun di beberapa tempat hujan laporan teman-teman panwascam juga antriannya juga mengular, ” tuturnya.
Terpisah Ketua Panwascam Burneh, Abd Kariim menjelaskan, pada hari pertama masyarakat yang mendaftar PTPS pada
Hari pertama 29 orang dan pada
Hari kedua 13 orang.”Kuota PTPS di Kecamatan Burneh 181 orang, ” kata Abd Karim.
Dikatakan Abd Karim, pada hari pertama dan hari kedua ini pendaftar PTPS dari desa Langkap, desa Burneh dan kelurahan Tonjung. “Ada kemungkinan pendaftar PTPS di kecamatan Burneh ada kemungkinan melebihi kuota 181 orang, karena pendaftaran PTPS gelombang pertama tanggal 6 Januari ditutup masih ada gelombang kedua, ” pungkasnya. (min/shb)
.