Rapat Pleno Terbuka KPU Bangkalan Dipaksakan?
Bangkalan,maduranewsmedia.com -Masih banyaknya permasalahan yang belum tuntas rekapitulasi di tingkat PPK, Rapat Pleno KPU Bangkalan yang digelar pada Minggu (03/03/2024) dipaksakan. “Sebenarnya pleno ini dipaksakan atau gimana? karena banyak kasus yang belum selesai, ” Tanya seorang Jurnalis kepada Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Bangkalan.
Ahmad Mustain menjelaskan, setelah rekapitulasi ditingkat PPK, Bawaslu menerima 19 laporan dari masyarakat. “Kita sudah lakukan kajian, kajiannya harus cepat karena mepet sudah dekat rekapitulasi ditingkat kabupaten. Kemaren kita sudah keluarkan rekom untuk 69 TPS yang harus kita kembalikan, ” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu Bangkalan ini.
Dijelaskan Mustain, KPU sempat berdiskusi dengan Bawaslu untuk menyelesaikan semua persoalan. “Saya minta stimultan saja, kalau semisal kayak presiden tidak bermasalah ya kita sambil mulai. Yang bermasalah sambil kita siapkan. Karena buka kotak itu butuh waktu lama, sementara kotak-kotak nya ada di bulog dan data nya sudah ada dimana gak ketemu, kan butuh waktu lama, jadi sambil staf KPU menyiapkan kotak-kotak yang akan kita hitung ulang saya minta dimulai saja yang tidak bermasalah. Presiden atau DPD ya gak tau lah nanti kita lihat fenomenanya di lapangan seperti apa, kalau ditunda terus malah kelewat kita nanti hari selasa gak selesai, ” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menjelaskan, dilaksanakan karena mengikuti saran dari Bawaslu Bangkalan. “Karena saran dari Bawaslu, karena seperti ini bahwa ada laporan ke bawaslu, laporan terkait dengan dugaan pelanggaran dan lain-lain, termasuk masalah yang belum selesai karena masih ada 69 pelaporan, ” tutur Zainal.
Ketua KPU Bangkalan mengharapkan, rekapitulasi di tingkat kabupaten cepat selesai. “Hari ini kita mulai rapat pleno terbuka ditingkat kabupaten, harapan kita semoga cepat selesai lah, jangan seperti kabupaten lain. Tiga hari baru selesai tiga kecamatan, ” pungkasnya. (min/shb)