Ketua PAKIS : Dirut PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Tak Perlu Beri Sanksi Kepada Karyawannya Yang Selingkuh
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Kasus perselingkuhan AW (29) dan AD (26) yang keduanya merupakan Karyawan PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan mendapat perhatian dari Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurahman Tohir Direktur PAKIS itu menghimbau kepada Direktur PUDAM Sumber sejahtera Bangkalan, H. Sjobirin Hasan dan Pj Bupati Bangkalan, tidak perlu memberikan sanksi kepada kedua pasangan sejoli tersebut, dan kasus tersebut bisa meniru Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah.
“Saya menghimbau kepada Direktur PUDAM sumber sejahtera Bangkalan Bangkalan dan Pj Bupati Bangkalan untuk tidak memberikan sanksi kepada pasangan Sejoli yang berselingkuh itu, Sebaiknya tiru atau tauladani saja Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah,” kata Abdurrahman Tohir tanpa menjelaskan apa yang harus ditiru dari Sekdakab Bangkalan itu.
Kasus perselingkuhan itu viral, setelah Rikza Firman Santoso, suami dari AW (29), yang membongkar kelakukan isterinya saat berduaan dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya AD (26) di salah satu kamar hotel di Surabaya, pada (17/2/24).
Sepasang sejoli yang berselingkuh tersebut merupakan teman satu kantor Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumber Sejahtera Bangkalan.
Tampak dalam video yang direkam sendiri oleh Rikza Firman Santoso bersama manajemen hotel menggerebek istrinya inisial AW (29) sedang berduaan dengan AD (26) di sebuah kamar salah satu hotel di Surabaya, Diketahui keduanya AW dan AD merupakan pegawai/staf di kantor PUDAM Sumber sejahtera Bangkalan.
Terbongkarnya kasus mesum perselingkuhannya tersebut berawal dari kecurigaan Firman, suami sah AW terhadap istrinya (AW) berawal dari adanya rumor bahwa perselingkuhan AW dan AD. Lalu Firman secara diam-diam membuntuti sang istri (AW) yang saat itu hendak keluar dari kantor dimana pasangan mesum berselingkuh itu berduaan keluar dari kantor PUDAM Sumber sejahtera Bangkalan tempat mereka berdua bekerja.
Bagai disambar petir di siang bolong dan mengejutkan, ternyata keduanya menuju ke salah satu hotel di Surabaya. Firman lalu menghubungi polsek terdekat. Kemudian ia bersama petugas kepolisian beserta manajemen hotel mereka menemukan keduanya berada dalam satu kamar sedang berduaan pada salah satu hotel.
Perbuatan mesum perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas perkara laporan dugaan perzinahan. Dan kasus tersebut juga telah diadukan pada Direktur PUDAM sumber sejahtera Bangkalan selaku pimpinan kedua pasangan mesum selingkuh tersebut.
Firman sebagai suami sah dari AW berharap ada tindakan dan sanksi tegas dari Direktur PUDAM dan Pj Bupati Bangkalan terhadap mereka berdua, yakni AW dan AD.
“Saat terjadi, keduanya diketahui melakukan perkara perzinahan ini masih menggunakan seragam kantor tempat keduanya bekerja,” ucap kuasa hukum Firman, Bachtiar Pradinata, pada awak media, Kamis (14/03/24). (rls/shb)